Pelaku AA
- iklan atas berita -

MetroTimes (Sleman) – Mahasiswa/i Fakultas Kedokteran disalah satu Universitas di Semarang yang merupakan pelaku pembuangan bayi di Jl. Prambanan pada Minggu, (14/6) pekan lalu, Menjalani rekontruksi atau reka ulang kejadian pembuangan bayi.

Orang tua sekaligus pelaku pembuangan bayi yang dilakukan oleh MS (20) dan AA (21) itu menjalani 21 adegan, dimana 11 adegan dilakukan di Polres Sleman dan 10 adegan di lokasi tempat pembuangan bayi pada Senin, (6/7/2020).

Satuan Reskrim Polres Sleman menggelar rekontruksi atau reka ulang kejadian pembuangan bayi yang dipimpin Kanit PPA Polres Sleman Iptu Bowo Susilo menjelaskan reka ulang pertama dilakukan di Polres Sleman sebanyak 11 adegan, yang mana adegan pertama itu memperilhatkan pelaku MS mengalami kontraksi.

“tersangka MS merasakan sakit perut yang kemudian menyampaikan kepada tersangka AA,lalu AA memesan taksi online untuk membawa MS kerumah sakit” ujarnya.

Seusai bayi tersebut lahir kedua tersangka sempat meninggalkan bayi tersebut dirumah sakit selama satu hari, dan kemudian kembali lagi dengan membawa perlengkapan bayi lalu membawa bayi tersebut pulang.

ads

Reka ulang kedua sebanyak 11 adegan yang dilanjutkan di lokasi dibuangnya bayi perempuan itu di Jl. Prambanan-Piyungan KM 02, Dusun Gunungharjo, Prambanan.

Bowo menambahkan setelah bayi tersebut dibawa pulang dari rumah sakit, kedua pelaku langsung menuju Yogyakarta, sempat bingung lantaran rencana mereka untuk menitipkan bayi tersebut kepada saudara pelaku yang berada di Bantul di tolak.

“dari semarang ke yogyakarta untuk menitipkan bayi ke saudaranya dibantul,namun ditolak, lalu berputar-putar diwilayah yogyakarta,kemudian terkahir keduanya bersepakat bayi diletakan di TKP ini” ungkapnya.

saat pelaku AA meletakan bayi di TKP

Sementara itu kuasa hukum kedua tersangka, Ahmad Mustaqim SH yang turut hadir dalam reka ulang itu mengatakan bahwa kedua tersangka khilaf karna panik dimana sebelumnya keduanya terlibat cekcok.

Menurutnya, kedua tersangka awalnya tidak ada niat untuk menelantarkan bayi tersebut, jika keduanya berniat membuang bayi itu maka tentunya identitas gelang bayi itu akan dibuang.

Sebagaimana diketahui, selain perlengkapan bayi, petugas juga menemukan barang bukti  berupa gelang identitas bayi yang masih terpasang dipergelangan tangan kiri bayi tersebut.

saat bayi ditemukan saksi Muhammad Alwan (17) dan Muhammad Faris (16)

“saya tegaskan bahwa keduanya tidak ada niat untuk membuang bayi tersebut, terbukti perlengkapan dan identitas bayi tersebut masih ada, kalaupun keduanya berniat membuang bayi tersebut mungkin tidak perlu sampai jauh-jauh ke yogyakarta dan pastinya identitas bayi tersebut sudah dibuang, hanya karena panik mereka spontanitas meninggalkan bayi tersebut” ungkapnya.

“kami juga mencoba berupaya untuk melakukan penangguhan penahanan terhadap keduanya, mengingat bayi tersebut juga masih membutuhkan ASI” tutup ahmad.(wra)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!