Metro Times ( Purworejo) Kepolisian Polres Purworejo menyita ribuan botol berisi minuman keras (Miras) berbagai jenis dan merk hasil Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KKYD) menjelang perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 (Nataru). Seluruh barang bukti tersebut selanjutnya dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat di Jalan Proklamasi atau depan Kantor Bupati Purworejo, Kamis (19/12) kemarin.
Proses pemusnahan diawali dengan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Candi 2019 di Alun-alun Purworejo. Kapolres Purworejo AKBP Indra Kurniawan Mangunsong melalui Wakapolres Kompol Andis Arfan Tofani menyebut ada sekitar 4.624 botol Miras yang dimusnahkan. Miras berbagai jenis dan merk itu diamankan dari tangan pengedar dan pemakai di berbagai wilayah hukum Kabupaten Purworejo.
“Pemusnahan ini dilakukan untuk menciptakan kondisi aman menjelang perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020. Kita ketahui bersama Miras sering menjadi pemicu aksi kejahatan dan kecelakaan sehingga perlu penanganan serius,” sebutnya.
Kompol Andis menyebut, untuk mengamankan perayaan Natal dan tahun baru, Polres menggelar Operasi Lilin Candi 2019 selama 10 hari, mulai 23 Desember-1 Januari 2020. Polres menerjunkan sebanyak 416 personel dan akan dibantu oleh dinas/instansi terkait serta sejumlah organisasi masyarakat.
“Ada sebanyak 83 gereja dan 12 rumah ibadah, serta objek vital lain seperti tempat wisata dan terminal yang akan menjadi fokus pengamanan,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Purworejo Agus Bastian SE MM melalui Sekda Said Romadhon menyatakan dukungannya terhadap komitmen Polres untuk memberantas Miras. Selain itu, bersama dinas atau instansi terkait, Polres diharapkan juga tidak memberikan toleransi terhadap peredaran narkoba.
“Saya harapkan terus bergerak menindak Miras dan narkoba,” tegasnya. (dnl)