RSUD dr Suwondo Kendal Siasati Keterlambatan Pembayaran BPJS Dengan Silpa

0
857
- iklan atas berita -

 

Metro Times (Kendal) Hingga akhir Oktober 2019, BPJS Kesehatan mempunyai piutang yang harus dibayarkan ke RSUD dr Suwondo Kendal sebesar Rp 22 milyar, dan diperkirakan sampai akhir tahun diperkirakan bisa mencapai Rp 30 milyar.

Piutang BPJS Kesehatan tersebut, menurut dr. Rahmat selaku Direktur Pelayanan Umum RSUD dr Suwondo Kendal tercatat mulai bulan April 2019.

“Untuk yang sampai bulan Maret 2019 sudah dibayarkan,” kata dr Rahmat disela-sela acara Gathering dan Sosialisasi Perubahan Visi RSUD dr. Suwondo Kendal bersama tokoh masyarakat, Wartawan, LSM, Akademisi dan pelaku usaha di Aula lantai II RSUD dr Suwondo Kendal, rabu (30/10/2019).

Dikatakan, pembayaran piutang BPJS Kesehatan ke Puskesmas-puskesmas dan ke Dokter Keluarga lancar karena memakai sistem kapitasi, namun pembayaran ke Rumah Sakit tidak bisa selancar itu, sehingga banyak rumah sakit yang kolep dan gulung tikar.

ads

“Bahkan ada Rumah Sakit di Jawa Tidur harus merumahkan 100 karyawan, dampak dari telatnya pembayaran BPJS,” tuturnya.

Untuk mensiasati agar RSUD dr Suwondo Kendal bisa terus melakukan pelayanan, dr Rahmat berusaha agar ada silpa dalam penganggaran.

Diharapkan, dari siltap tersebut dapat menutup biaya operasional akibat dari keterlambatan pembayaran dari BPJS.

Perubahan Visi RSUD dr Suwondo Kendal

Dalam kesempatan itu, dr Rahmat juga menyampaikan bahwa RSUD dr. Soewondo Kendal akan terus mingkatkan pelayanan, baik dengan menambah tenaga maupun peralatan.

Pada tahun 2020 mendatang rencananya akan menambah peralatan untuk penanganan penyakit jantung dan satu dokter spesialis THT.

Sementara itu Humas RSUD dr. Soewondo Kendal, dr. Muhammad Wibowo mengatakan, saat ini pihak rumah sakit tengah melakukan persiapan untuk penilaian akreditasi yang akan dilakukan pada tanggal 11-14 November 2019.

Menurutnya saat ini pihakynya berupaya untuk mempertahankan akreditasi rumah sakitnya yakni akreditasi Paripurna B. “Karena ada penambahan kriteria penilaian yaitu rumah sakit pendidikan, maka visi rumah sakitnya harus berubah yaitu rumah sakit yang bermutu dan terpecaya, namun juga menjadi rumah sakit pendidikan,” jelasnya.

Perubahan visi pendidikan dilakukan karena banyak mahasiswa yang melakukan praktek di sumah sakit, sehingga porsi pendidikan juga merupakan bagian dari penilaian akreditasi rumah sakit.(Gus)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!