- iklan atas berita -

Metro Times (Kab. Natuna, Riau) Jajaran Kodim 0318/Natuna bersama Yon Komposit I/GP, beserta Polres Natuna dan Satpol PP, melaksanakan kegiatan patroli dalam rangka menindak lanjuti Peraturan Bupati (Perbup) Natuna Nomor 51 tahun 2020 tentang Penegakkan Disiplin (gaplin) protokol kesehatan dan pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Natuna, pada Rabu (09/09/2020) kemarin.

Dalam kegiatan rutinitas sosialisasi Perbup Natuna Nomor 51 tahun 2020 tantang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Pada kesempatan itu anggota Kodim 0318/Natuna Kopda Andi menjelaskan, bahwa subjek peraturan yang wajib ditaati dan himbauan kepada masyarakat untuk dapat mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan adalah sebagai berikut. Diantaranya wajib menggunakan masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan, menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.

Kemudian bagi yang melaksanakan aktifitas olahraga, harus menyesuaikan dengan protokol kesehatan. Lalu bagi pelaku usaha untuk dapat memberikan pengertian dan pemahaman upaya pencegahan pengendalian Covid-19 kepada konsumen atau pengunjung, menyediakan sarana tempat cuci tangan dan dilakukan pembersihan penyempotran cairan disinfektan secara berkala minimal 1 minggu sekali.

“Adapun sanksi perorangan yang melanggar aturan Bupati akan diberikan teguran secara lisan dan tulisan, kerja sosial berupa membersihkan tempat umum hingga denda administratif,” terangnya.

ads

Bahkan kata Andi, jika para pedagang tetap saja membandel, bisa dilakukan sanksi tegas berupa penghentian sementara tempat usaha, dan denda administratif.

Di tempat terpisah Dandim 0318/Natuna Letkol (Arm) Asep Ridwan SH M.Han mengatakan, bahwa hal ini merupakan wujud kepedulian TNI kepada masyarakat agar selalu ingat untuk melaksanakan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19.

“Diharapkan dengan kegiatan ini, masyarakat dapat terbantu memerangi Covid-19, dan semoga wabah ini dapat segera berakhir,” harap Dandim Natuna.

Ditambahkannya, bahwa kegiatan ini merupakan kebijakan dari Pangdam I/BB Mayjend TNI Irwansyah Ma,M.Sc yang disampaikan kepada Danrem 033/WP Brigjend TNI Harnoto S.Sos, bahwa kegiatan ini merupakan upaya TNI bersama instansi lain untuk mendukung Pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Kami menghimbau dan mengedukasikan kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan oleh Pemerintah,” tegasnya.

“Mari bersama-sama kita memerangi virus corona ini, dan bagi masyarakat agar dapat mengikuti himbauan dari Pemerintah, karena dengan mengikuti himbauan tersebut masyarakat sudah ikut menyukseskan program Pemerintah dalam memerangi Covid-19 ini,” pungkas Danrem 033/WP. (rif)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!