Metro Times (Nganjuk) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT), terhadap Bupati Nganjuk Jawa Timur, dengan inisial NRH, Minggu (9/5/2021).
Berdasarkan sumber CNNIndonesia.com, KPK bekerja sama dengan Polri menangkap NRH pada menjelang sore kemarin.
“KPK bekerja sama dengan Bareskrim Polri melakukan OTT Bupati Nganjuk,” ujar sumber tersebut melalui pesan tertulis, Senin (10/5).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, giat tangkap tangan ini dipimpin oleh Harun Al Rasyid yang merupakan Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Penyelidik KPK.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum NRH dan pihak yang tertangkap tangan lainnya.
Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, belum memberikan konfirmasi terkait ott ini.