METROTIMES (Aimas) – Kamtibmas diwilayah Kabupaten Sorong mendapat apresiasi dari Bupati Dr. Johny Kamuru. Bupati merasa bangga atas cipta kondisi yang dilakukan Polres Sorong bersama aparat TNI, juga atas sinergitas Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat dan Tokoh Pemuda yang bersama-sama menciptakan suasana kamtibmas sehingga selalu aman dan kondusif pasca bergejolak demo Papua.
Hal ini diungkapkan Bupati Kabupaten Sorong Dr. Johny Kamuru, ketika dialog pertemuan tentang kamtibmas pasca demo Papua, Kamis (5/9) di ruang pertemuan Bappeda Kantor Bupati Sorong dibilangan jalan Km. 24 Aimas, Kabupaten Sorong – Papua Barat.
Bersama Kapolres Sorong dan Dandim serta para Tokoh Masyarakat, Bupati Johnny Kamuru memberikan semangat dan arahan agar kedepan aparat keamanan senantiasa dan semakin kompak menjaga wilayah Kabupaten Sorong dalam konteks NKRI.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kapolres dan Dandim yang dengan semangat sinergitas telah mampu menciptakan suasana damai di Kabupaten Sorong. Sehingga masyarakat dalam menjalankan aktifitas sehari-hari merasa aman dan nyaman.” ujar Bupati Kamuru.
Terlebih disaat pasca situasi dibeberapa wilayah Papua kurang kondusif, diharapkan situasi kamtibmas di Kabupaten Sorong tetap damai seperti sediakala, ungkapnya.
Kapolres Sorong AKBP Dewa Made Sidan Sutrahna, S. Ik , mengatakan kegiatan ini merupakan wujudnyata apresiasi Bupati Sorong kepada masyarakat dengan menunjukkan integritas TNI-POLRI mengamankan wilayah Kabupaten Sorong. Juga para Tokoh Masyarakat, Tokoh adat, Tokoh Agama yang telah bersinergi dengan Polres Sorong dan pemerintah menjaga Kamtibmas untuk kedamaian masyarakat Kabupaten Sorong.
“Kita bersama-sama harus bisa meminimalisir adanya kerawanan dan gangguan Kamtibmas yang timbul,” jelas AKBP Dewa Made Sidan.
Dalam pertemuan kali ini, para Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda dan Pemerintah Kabupaten Sorong sepakat untuk selalu menjungjung kamtibmas yang damai di kabupaten Sorong, dengan saling toleransi antar agama dan menolak rasisme. Juga menolak peredaran miras di Kabupaten Sorong dengan Perda tentang Miras yang segera dibahas dan ditetapkan. (hp)