Metro Times (Magelang) Polres Magelang mengadakan Tes Psikologi bagi calon pemegang senjata api Dinas Polri untuk calon pemegang senpi baru maupun pemegang senpi yang akan memperpanjang surat ijin senjata api.
Pelaksanaan tes psikologi dilaksanakan di Gedung Bhayangkara Utama Polres Magelang dan diikuti oleh 62 personil terdiri dari 8 Perwira Pertama dan 54 personil Brigadir dari masing-masing Subsatker dan Polsek jajaran Polres Magelang pada Kamis (15/10) kemarin.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Tim Biro SDM Polda Jateng yang diketuai oleh Kasubabbagsipers Bagsi Biro SDM Polda Jateng AKP Astiadi Prahastomo S.psi SIK M.T.
“Kegiatan tes psikologi untuk calon pemegang senpi merupakan mapping dan pemeriksaan psikologi calon pemegang senpi organik Polri Polda Jateng TA 2020,” jelas Astiadi.
Dalam kesempatan yang sama Kapolres Magelang melalui Kabagsumda Polres Magelang Akp Budi Suwarni SH menyampaikan bahwa tes psikologi bagi calon pemegang senpi sebagai syarat penting dan sebagai pertimbangan pimpinan mengambil keputusan layak tidaknya pemohon pemegang senpi organik Polres Magelang mendapat surat ijin memegang senpi.
“Hal ini dilakukan sebagai pengawasan internal yang sudah menjadi standar operasioanal prosedur baku dalam permohonan senpi organik Polri,” jelas Budi Suwarni.
Diharapkan dengan adanya tes psikologi bagi calon pemegang senpi pada Polres Magelang dapat meminimalisir penyalahgunaan senpi di Polres Magelang.
“Harapan kami senjata api yang di pegang anggota Polres Magelang dapat digunakan sesuai ketentuan peraturan Kapolri nomor 1 tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan Kepolisian,” ucapnya. (rif)