Metro Times Kendal – Menghindari penyebaran dan membasmi endemik Demam Berdarah (DB) Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi dan Kriminal Khusus Republik Indonesia (Lidik Krimsus RI) Kendal melaksanakan pengasapan atau Fogging dikomplek perumahan Kaliwungu Indah RT 16 RW 10, Desa Protomulyo Kecamatan Kaliwungu Selatan, Kabupaten Kendal, senin (11 Mei 2020)
Ketua DPK Lidik Krimsus RI Kendal, Sarwono yang ikut terjun langsung dilapangan menyampaikan lembaganya tidak hanya fokus pada kasus-kasus korupsi saja. Namun lebih dari itu, yang terpenting menurutnya dapat membawa manfaat untuk masyarakat luas.
” Niat kita kan untuk kemaslahatan umat, jadi tidak melulu melakukan investigasi kasus korupsi, tapi ketika memang masyarakat membutuhkan, insya allah kita akan hadir, apapun itu “‘jelasnya.
Lebih lanjut, aktifis yang lebih sering disapa Arno Samudera itu menambahkan, bahwa lembaga Swadaya dikendal cukup banyak, yang menyikapi kasus korupsi jadi bisa berbagi tugas saling melengkapi untuk kepentingan masyarakat.
“Saat ini negara kita sedang berduka dengan adanya Covid -19, berbagi tugaslah,” imbuhnya.
Sementara itu Kadus III Desa Protomulyo Sudarsono yang hadir dilokasi menyampaikan terima kasihnya kepada Lidik Krimsus RI Kendal yang telah melakukan fooging di desanya.
Dikatakan, Fooging sengaja dilakukan untuk mencegah penyebaran DB diwilayahnya. Pasalnya, salah satu warganya saat ini sedang dirawat dirumah sakit dan telah dinyatakan terjangkit DB.
“Saat ini ada salah satu warga kami yang sedang dirawat dirumah sakit, dan telah dinyatakan positip terjangkit DB, jadi ini adalah upaya untuk memutus kasus tersebut, supaya tidak terjadi lagi kepada warga lainya “‘ jelasnya
Terkait biaya operasional pengasapan/Fogging, dirinya menjelaskan bahwa, warganya swadaya iuran untuk mengganti pembelian obat dan bbm saja, sedangkan Alat dan tenaga dari Team Lidik Krimsus,
“Kami hanya diminta mengganti biaya obat dan bbm saja, karena kebetulan mas arno juga masih warga satu desa dengan kami “‘ tambahnya.
Selain menghimbau untuk giat menjaga kebersihan lingkungan supaya memutus kasus DB yang ada, Darsono juga kembali mengingatkan warganya untuk tetap mengikuti himbauan pemeintah terkait protokol pencegahan penyebaran Virus Corona dengan tidak melakukan kegiatan bersama atau masa banyak dan berkerumun, jaga jarak, selalu pakai masker bila keluar rumah dan cuci tangan.
“Namun untuk ronda masih diperbolehkan demi keamanan dengan jumlah maksimal 5 orang ” pungkasnya.(Gus)