Metro Times (Kab. Natuna, Kepri) Tim Gabungan yang terdiri dari Polres Natuna, Koramil 02/Tarempa, Satgas Covid-19, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Petugas Karantina Kesehatan, melakukan pengamanan dan pengawasan di Pelabuhan Letung, Senin (15/02).
Dalam kegiatan ini, Kapal Penumpang Bukit Raya menjadi sasaran dari Tim Gabungan.
“Maksud kita melakukan kegiatan ini adalah menindak lanjuti Perbub Natuna tentang Covid-19,” kata Danramil 02/Tarempa, Sertu Syaiful B, di sela-sela kegiatan.
Semua penumpang Kapal Bukit Raya terjaring dari operasi ini. Semua penumpang juga dilakukan pengecekan terkait Covid-19 dari mulai pengecekan surat kesehatan dari Dinas Kesehatan, Cek Suhu Tubuh sampai 3 M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak).
“Yang jelas kita menghimbau kepada para penumpang untuk selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes) selama perjalanan,” terang Danramil.
Sementara di tempat terpisah, Dandim Natuna, Letkol Arm Asep Ridwan SH M.Han menghimbau kepada para jajarannya agar selalu menerapkan protokol kesehatan kepada setiap kegiatan apapun tanpa terkecuali. Hal ini menurutnya, dilakukannya untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Natuna dan sekitarnya.
“Berikan edukasi tentang penerapan protokol kesehatan dan juga sarankan untuk mengkarantina diri selama 14 hari di rumah setiap kali habis melakukan perjalanan ke luar daerah. Yang tidak kalah pentingnya, jagalah kebersihan diri di lingkungan tempat tinggal masing-masing,” jelas Dandim Natuna.
Sebanyak 315 penumpang Kapal Penumpang Bukit Raya hanya bisa pasrah ketika dilakukan kegiatan pengamanan dan pengawasan terkait Covid-19. (rif)