Metro Times Kendal – Baru saja datang dari luar kota, empat orang warga Desa Caruban Kecamatan Ringanarum Kendal harus menjalani karantina di rumah isolasi di desa setempat dan berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) virus corona (Covid-19).
Menurut Hj Sri Rohanah dan H Nashri, anggota DPRD Kendal, yang baru saja meninjau ke lokasi rumah isolasi mengatakan, keempat warga ODP ini baru datang dari daerah zona merah, diantaranya dari Tangerang dan Jakarta.
“Tiba di kampung, mereka terlebih dahulu menjalani isolasi selama 14 hari untuk dinyatakan bebas corona dan diperbolehkan pulang ke rumahnya masing-masing,” kata Hj Rohanah, selasa (5/5/2020).
Ia mengaku bahwa dirinya dan H Nasri merupakan dua anggota dewan dari Dapil 5 dan kebetulan berdomisili di Desa Caruban.
Dikatakan, keberadaan rumah karantina sangat penting untuk mengantisipasi penularan covid-19 dari warga yang datang dari luar daerah khususnya zona merah.
“Ini langkah yang bagus dari Pemdes setempat dengan melibatkan pihak swasta yang menyediakan tempatnya. Pemerintah memang sudah menghimbau dan bahkan melarang warga di perantauan untuk mudik. Tapi antisipasi tetap perlu disiapkan,” terang Rohanah.
Sementara itu, H Nashri mengatakan, keberadaan rumah karantina di Desa Caruban telah dilakukan sesuai protokol kesehatan pencegahan covid-19. Petugas dibekali dengan alat pelindung diri dan alat untuk memeriksa kesehatan warga yang baru datang dari luar daerah.
“Karantina di tingkat desa ini semangatnya positif, ada unsur gotong royong untuk bersama-sama menjaga desanya. Warga yang baru datang khususnya dari zona merah akan dikarantina dulu di tempat yang telah disediakan sebelum dinyatakan boleh bertemu keluarganya,” terang politisi PAN itu.
Rumah isolasi di Desa Caruban didirikan sejak sepekan lalu menempati bangunan PT Indotax Jaya Abadi, perusahaan yang bergerak di bidang penyaluran TKI ke luar negeri.
Satgas covid dan relawan desa setempat, dibantu TNI dan Polri, menjalankan tugas piket secara bergantian. Keempat warga ODP yang saat ini menjalani karantina dipantau kesehatannya secara berkala.
“Informasi yang kami terima, soal kebutuhan makan selama masa karantina, akan ditanggung oleh Pemdes. Lokasinya nyaman, luas, ada kamar-kamarnya, ada tempat berolahraga,” imbuh Rohanah.
Selain desa Caruban, sejumlah desa di kecamatan Ringinarum telah menyediakan rumah karantina. Misalnya desa Ngerjo. Namun yang sudah difungsikan dan ditempati baru rumah karantina di Desa Caruban.(Gus)