
METROTIMES ( Ambon ) Dugaan perampasan hak tanah di petuanan desa Loki kini telah terlihat,pasalnya Program pemerintah suda jelas untuk pembuatan sertifikat gratis kepada masyarakat di kabupaten seram bagian Barat,maka dari itu pihak pertanahan melakukan pengukuran dari kecamatan ke kecamatan yang lain, kali ini telah masuk ke wilayah kecamatan huamual mulai dari Desa Ariate,Dan Loncat hingga Desa Luhu dan desa Iha,
Pertanyaannya kenapa sampai piihak pertanahan melewati Desa Loki,pihak pertanahan yang di hubungi lewat media ini mengatakan bahwa kita lompat ke desa iha dan luhu Karn masalah hak di desa Loki belum selesai kami tidak bisa melakukan pengukuran kalau ada masalah.untuk itu kami punya waktu Hannya tersisah dua Minggu apa bila tidak ada titik terang dari pihak kepala dusun dan pihak BPD loku maka kami akang angkat kaki dari Kecamatan huamual.
PJ.desa Loki yang di hubungi media ini juga mengatakan hal ini menjadi tangung jawab BPD maka dari itu sebaiknya langsung berkordinasih dengan BPD lagian masah jantan saya telah berakhir dua hari kemarin dan sampai saat ini belum ada surat perpanjangan,
Masyarakat mulai keluarkan kata marah kenapa BPD Loki larang dong datang ukur tanah memangnya ini Loki pung tanah di tanah goyang,tanah goyang ada adolo baru loki jangan dong macam-lalu mau larang pertanahan untuk datang pengukuran di tanah goyang , Katong masyarakat butuh sertifikat rumah sertifikat tanah dong mau larang par apa atau dong mau Katong Iko dong Ka Loki sana kata masyarakat tanah goyang deng nada kasar.
Jangan coba-cobah ada yang larang pihak pertanahan datang melakukan pengukuran tanah di tanah goyang ini Katong pung tanah bukan kamong orang Loki kamong hanya desa bukan berarti kamng mau kuasai samua ini kamong punya hak(tim) ( Ida Tomasoa )









