Metro Times (Ungaran) Seorang Waria berinisial KN (40) warga Ungaran Barat, Kabupaten Semarang terpaksa harus berurusan dengan kepolisian Polres Semarang, lantaran diduga kuat mencabuli seorang anak dibawah umur. Dari pengakuan KN kepada penyidik, korban dicabulinya sebanyak lima kali di rumahnya.
Kapolres Semarang, AKBP Gatot Hendro Hartono mengatakan tersangka KN mengaku telah mencabuli korban sebanyak lima kali. Aksi bejatnya itu dilakukannya di rumahnya di daerah Ungaran Barat.
“Setiap melakukan aksinya pelaku mengiming-imingi korban dengan makanan ringan ciki “Gopek” seharga Rp.1000. Korban adalah tetangga pelaku,” kata Kapolres, Rabu (2/9).
Lanjut Kapolres, pelaku sehari-harinya bekerja sebagai pengamen. Saat pelaku melihat korban ada di luar rumah dan kondisi sedang sepi, pelaku langsung mengajak korban ke rumahnya dan membelikan makanan ringan.
“Aksi pelaku diketahui pada saat kedua orangtua korban melihat dubur korban berdarah selesai pulang bermain. Lalu mengajak anaknya ke kamar mandi untuk melihatnya. Terakhir kali, pelaku melakukan aksinya 14 Juli 2020, “terang Kapolres dengan gamblang.
Kepada orang tuanya, korban akhirnya mengakui bahwa diajak pelaku ke rumahnya untuk dicabuli dan sudah lima kali dilakukan. Tak terima anaknya dicabuli, orang tua korban melapor polisi yang selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku.
“Atas perbuatanya, pelaku dijerat pasal 76E Jo pasal 82 UU RI No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Kepolisian meminta kepada orang tua agar menjaga anak-anaknya dengan baik saat beraktivitas di luar rumah. Hal itu untuk menekan aksi-aksi kejahatan salah satunya pencabulan yangbkerap kali terjadi di Kabupaten Semarang,” tandas Kapolres.
“Selama menjalani pemeriksaan, tersangka selalu memberikan keterangan yang berbelit-belit serta sering menjawab tidak tahu. Diduga tersangka mempunyai kelainan dan petugas akan membawanya untuk memeriksakan kejiwaannya,”pungkas Kapolres.
Ketika ditanya wartawan, Pelaku mengaku hanya memainkan alat kelamin korban. “Saya hanya mainkan alat kelamin adik saja, setelah itu saya beri dia jajan,”ngakunya.
Pelaku juga mengaku, untuk memenuhi kebutuhannya setiap hari dirinya harus mengamen di area komplek perumahan. “Awalnya saya sering disebut-sebut waria oleh adik-adik yang melihat saya. Saya melakukan sodomi itu karena selama ini kelamin saya tidak bisa ereksi, tapi setiap melihat adik-adik cowok saya bernafsu. Yang jelas saya tidak tahu, karena kelamin saya tidak bisa ‘berdiri’,” kata pelaku yang kerab dipanggil Mama Nun alias Siska.
Pelaku juga mengaku bahwa dirinya menyukai laki-laki dan perempuan. Terkait aksinya itu mengaku sangat menyesal.
“Sejak muda memang suka laki-laki dan perempuan. Saya khilaf dan tidak tahu,” jelasnya.(dnl)