- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Kisah asmara antara seorang janda berinisial MB (35) dengan pria beristri berinisial K (45) warga Desa Kesidan Kecamatan Ngombol Kabupaten Purworejo, bakal berujung ke ranah hukum. MB bersama pihak keluarga memutuskan untuk melaporkan K ke polisi dengan dugaan tindak pidana penipuan. MB merasa selama ini telah banyak mengeluarkan finansial untuk keperluan pribadi K, sedangkan janji-janji manis K untuk menikahinya tak kunjung ditepati.

Keputusan itu diketahui saat kedua belah pihak didampingi keluarga melakukan mediasi di balai desa setempat, Kamis (1/7) malam. Mediasi dipimpin Kepala Desa Kesidan, Slamet Wiluyo, dihadiri Bhabinsa setempat, serta sejumlah perangkat desa.

Pantauan di lokasi, mediasi sempat akan memanas. Kedua belah pihak saling menyampaikan argumentasi. MB saat itu menyatakan bahwa hubungannya dengan K sudah terjalin sejak cukup lama, termasuk ketika ia bekerja di Taiwan beberapa tahun silam. MB pun siap membuktikan bahwa selama ini kerap menerima janji-janji untuk dinikahi sehingga bersedia melakukan apapun layaknya suami istri, termasuk mengeluarkan banyak uang untuk keperluan K. Namun, sejumlah pernyataan MB disangkal K dengan berbagai argumentasi.

Mediasi berjalan cukup alot. Karena tak kunjung mendapati titik temu, mediator lalu berinisiatif menghadirkan istri dari K. Namun, upaya itu juga buntu.

ads

“Upayanya si ada titik temu, tapi ternyata setelah kami undang si istrinya teradu (K), dia tidak mengizinkan atau tidak mau dicerai, otomatis kan itu tidak bisa mengabulkan permintaan pihak pengadu untuk segera dinikahi,” kata Slamet Wiluyo, saat dikonfirmasi metrotimes usai mediasi.

Menurut Slamet, persoalan tersebut sudah bergulir cukup lama dan menjadi perhatian masyarakat. Setahun lalu, pemerintah desa (Pemdes) juga pernah melakukan mediasi serupa, tetapi buntu dan hubungan keduanya masih berlanjut.

Beberapa hari lalu, lanjutnya, persoalan kembali mencuat dengan adanya aduan dari pihak keluarga MB. Mereka menuntut agar K mau menepati janjinya dan bertanggung jawab dengan segera menikahi MB.

“Untuk tepatnya kami tidak tahu ya kapan mereka (MB dan K) mulai menjalin hubungan, tapi setahun lalu kami juga sudah melakukan mediasi seperti ini,” ungkapnya.

Menanggapi atas keputusan MB yang akan melanjutkan persoalan tersebut, Slamet Wiluyo menyatakan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak keluarga. Namun, atas nama Pemdes, Salemet tetap berharap persoalan dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

“Kami selaku pimpinan desa di sini berharap ini cukup menjadi yang terkahir dan bisa selesai secara kekeluargaan,” tandasnya. (Dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!