Metro Times (Magelang) Dua (2) anak masing-masing berinisial BP (16) dan DA 16), tidak sekolah, warga Tampingan Tegalrejo Magelang berhasil diamankan warga masyarakat karena diduga melakukan percobaan pencurian burung milik korban Al Jihad Warga Dusun Gales, Desa sidorejo Tegalrejo Magelang pada Minggu, 21 Juli 2019, sekitar pukul 21.30 wib.
“Ketika itu saya pulang dari tetangga mengantar kelapa, sesampainya di depan rumah mengetahui kedua anak tersebut berada di bawah Sangkar Burung trucukan yang saya taruh di teras rumah, setelah saya tegur justru kedua anak tersebut melarikan diri,“ terang Al Jihad ketika memberikan keterangan kepada petugas Polsek Tegalrejo.
“Kemudian Saya melapor kepada warga yang sedang melakukan ronda di Pos kampling, selanjutnya warga bersama-sama mencari kedua anak tersebut, dan satu anak yang berinisial DA berhasil ditangkap disaat sembunyi di pemakaman dusun setempat,” imbuhnya.
Ketika warga sedang lakukan intrograsi DA, tidak selang lama temannya yang beinisial BA bersama orang tuanya datang untuk mengambil sepeda motor sebagai sarana yang tertinggal di sekitaran TKP, mengetahui kedatangannya warga langsung melakukan penangkapan dan keduanya langsung di gelandang ke Polsek Tegalrejo untuk diamankan.
Kapolsek Tegalrejo Magelang AKP Haris Gunardi SH membenarkan bahwa telah mendapatkan penyerahan dari warga masyarakat dua anak yang di duga melakukan percobaan pencurian, terangnya melalui riliasenya yang dikirim ke redaksi, Senin (22/7)
“Kami masih lakukan pendalaman kasus tersebut, mengingat keduanya masih anak-anak di bawah umur dan kasus ini masih dalam taraf percobaan tindak pidana pencurian, dimungkinkan kedua anak tersebut dikembalikan kepada orang tuanya guna pembinaan keluarga,“ jelasnya.
“Kami sangat mengapresiasi kepada warga masyarakat yang dengan sigap mengamankan kedua anak tersebut untuk diserahkan kepada petugas dan tidak main hakim sendiri,” pungksnya. (Arif)