
Metro Times (Purworejo) Salah satu oknum Calon Legislatif (caleg) di Purworejo terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT), lantaran diduga melakukan politik uang. Sejumlah barang bukti berhasil diamankan oleh petugas.
Caleg dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini merupakan warga Winonglor, Kecamatan Gebang terkena OTT yang dilakukan Baswalu Purworejo bersama stakeholder lain pada Senin (15/4) tengah malam. Yang bersangkutan saat itu diduga tengah melakukan money politics di kediamannya.
“Ya, semalam kami patroli bersama stakeholder lain dan menemukan ada dugaan politik uang yang dilakukan caleg berinisial G di rumahnya, usia sekitar 45 tahun,” jelas Ketua Bawaslu Kabupaten Purworejo, Nur Kholiq kepada media saat patroli ke sejumlah TPS bersama Bupati Purworejo, Agus Bastian, Rabu 17 April 2019 pagi.
Dari tangan caleg Dapil 6 Purworejo tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp 2,7 juta, buku dukungan yang memuat daftar calon, satu bendel bahan kampanye berupa kartu nama, dan satu eksemplar buku rekapitulasi uang. Dugaannya, uang tersebut akan dibagikan kepada timnya.
“Uang tersebut dugaannya akan dibagikan kepada tim kampanye dan di tempat itu juga ada beberapa warga selaku kordes. Apapun alasannya, dugaan pemberian uang dan materi lainnya pada masa tenang tidak diperbolehkan sesuai dengan pasal 278 ayat 2 jucto pasal 523 ayat 2 UU nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu,” ujar Kholiq.
Kholiq juga menyebut, tidak hanya caleg yang bersangkutan, istri dari caleg yang berprofesi sebagai PNS tersebut juga diduga ikut terlibat dalam pelanggaran itu. Hanya, penanganannya nanti akan disesuaikan dengan peraturan tentang disiplin PNS.
“Caleg itu sekaligus menjadi terlapor dan juga istrinya statusnya PNS dengan dugaan kuat berpotensi melanggar PP 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS kemudian UU nomor 5 tahun 2014 tentang ASN,” imbuh Kholiq.
Atas temuan itu, Bawaslu segera menggelar rapat dengan Gakkumdu untuk membahas lebih jauh tentang kasus tersebut. Jika terbukti bersalah, maka caleg yang bersangkutan terancam 4 tahun dibalik deruji besi.
“Segera kita bahas dengan gakkumdu lebih lanjut, kita akan adakan rapat pembahasan pertama. Jika yang bersangkutan terbukti bersalah maka akan diancam dengan hukuman maksimal 4 tahun penjara dan denda 48 juta,” jelas Kholiq. (dnl)





1.Benarkah G tertangkap tangan?
Sedangkan saksi2 & team tahu
Bahwa G saat itu sedang tidur dikamarnya.
Bahkan saksi2 harus menunggu beberapa jam
Dan team grebek hampir 1 jam
Di ruang tamu sdr G
Agar bisa bertemu dg G yg
tengah istirahat/tidur dikamarnya
Bahkan yang meminta G dibangunkan
adalah tim itu sendiri.
-Lalu..siapa dong yang di (katanya ott)?
Oh iya.. ott kan operasi tangkap tidur
2.Benarkah tim datang tengah malam?
Sedangkan saksi2 & Tim grebek tahu
tim grebek datang jam 9 dan
pulang jam 12 malam.
-Tim grebek ini emang anak2 sholeh
Yang gak boleh keluyuran diatas jam 9
Karena jam 9 malam sudah dianggap tengah malam.
3.Benarkah uang tunai yang disita 2.750.000?
Sedangkan saksi2 & tim tahu.
uang yang disita sejumlah 2.100.000
Yang disita dari 2 orang saksi,
yang tiap orang saksi dikantongnya 1.050.000
Selisih uang 650.000 adalah
uang pribadi saksi dari
dompet 2 orang saksi
-Kenapa gak sekalian disita juga
Motor + sekian karung rumput milik saksi
Siapa tahu rumput2 itu hasil beli
yang uangnya dari sdr G
4.Adakah tim memberikan tanda bukti penyitaan BB?
Sedangkan saksi2 & tim langsung pergi
-Kalau lupa.. sy maafkan
Tapi tolong dikembalikan krn
BB yang disita menjadi tidak sah sbg BB
5.Apakah salah, memberikan uang kepada tim sukses?
Tim kampanye/tim sukses bekerja
membutuhkan biaya operasional
(sewa mobil, bensin, makan, minum, upah)
utk mengambil,melepas alat2 peraga kampanye
jelang masa tenang di 3 Kecamatan.
Apa mereka suruh jalan kaki
keliling 3 kecamatan
tanpa makan minum dan
tanpa dibayar.
-Sayangnya.. anak2 sdr G masih kecil2
Gak bisa disuruh jalan kali keliling 3 kecamatan
Biar gak usah dibayar, makan, minum
Cukup dapat bayaran pahala
6.Apakah salah,mempunyai istri PNS
Yang ikhlas membantu, menerima, melayani
Tamu2 suaminya yang berkunjung kerumah.
Terlebih disaat suaminya sedang istirahat/tidur.
-Jangan2.. anggota tim masih jomblo2 semua
Jadi pada gak tahu bagaimana seharusnya
Seorang istri mengabdi pada suaminya
7.Apakah saat OTT, istrinya yg PNS sedang berkampanye?
Sedangkan saksi2 & tim tahu.
Istrinya berada di ruang tengah
menerima tamu 1 orang saksi.
-Kalau menerima 1 orang tamu dianggap sebagai pelanggaran
Tahan saja semua caleg se Indonesia
selama hari tenang
Agar tidak menerima 1 orang tamupun.
8.Saat OTT, uang yang disita berada dalam amplop-amplop?
Sedangkan saksi2 & tim tahu.
uang yang disita tidak dalam amplop.
tidak berada di meja/kursi/diatas sesuatu barang.
Barang yang disita berada
dalam kantung / dompet masing2 saksi
yang oleh tim diminta untuk mengeluarkannya.
Menunjukkannya, lalu menggelar dan difoto
-Uang rasa narkoba kali ya
9.Apa salahnya dg buku dukungan?
Apakah tiap orang dalam tim sukses
dilarang mencatat data tiap orang
yang dimintai dukungannya?
Bagaimana cara menghapal
nama, alamat, no telp pendukung
sejumlah 6.000 orang kalau tidak dicatat.
-Kalau catatan data buku dukungan
Dianggap sebagai pelanggaran
Tolong, dicarikan hafidz yang sanggup
Menghapalkan 6000 nama alamat tlp orang
10.Soal pasal 278 ayat 2 jo
pasal 523 ayat 2 UU nomor 7 tahun 2017
Apanya yang dilanggar?
Uang yang diberikan kepada saksi
adalah upah atas kerja tim kampanye
atas kerjanya melepas/ mengambil
semua APK (alat peraga kampanye) di 3 kecamatan.
Saya kira tidak ada satu orangpun
yang mau disuruh jalan kaki keliling 3 kecamatan
tanpa dibayar, tanpa diberi makan minum.
-Kira2..tim grebek mau gak ya
Bekerja keliling kabupaten jalan kaki
Tanpa dibayar, tanpa diberi makan minum
11.Apakah menerima 2 orang tamu
dirumah caleg dianggap sebagai pelanggaran pasal 278?..
Kalau itu dianggap sebagai pelanggaran.
Isolasi saja semua caleg se Indonesia
dipenjara agar tidak bisa menerima 1 orangpun tamu.
-Kira2.. sejak kapan peraturan
Menerima tamu sebagai pelanggaran
12.buku rekapitulasi uang jadi BB?
Apa ada larangan.. seorang caleg
memiliki catatan keuangan pribadi
Apalagi sebagai seorang anggota dewan
-Tolong tim grebek kasih tahu
Bagaimana caranya membuat laporan keuangan
Bila tanpa memiliki catatan data
pemasuka, pengeluaran, penggunaan Keuangan
Apakah anda tahu..
Disaat caleg lain fokus kampanye
Caleg incumbent sdr G dari Purworejo
Juga fokus mewujudkan penyaluran bantuan
480 Rehab rumah dalam program BSPS
Melalui jalur Parpol
di 3 Kecamatan di Kabupaten Purworejo
75% data (FC KK & KTP) calon penerima BSPS
Telah terkumpul dan segera dieksekusi
Dimana tiap rumah mendapat dana 17,5jt
Diterima bersih tanpa potong pajak
2,5 jt utk tenaga kerja
15 jt utk material bahan bangunan
Untuk diketahui…
Saya adalah bagian dari
5 orang tamu sdr G
Dari 5 orang tamu
2 orang tamu dianggap sbg saksi
saya & 2 tamu lain tidak sbg saksi
Meski sama2 berada ditempat
Komentar ditutup.