Liputan Khusus : Jannes Sianturi
MetroTimes(TopNews)Baru-baru ini terdengar kabar angin yang santer di kalangan LSM dan Wartawan bahwa saat ini Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Malang Diduga Kuat telah memberikan dana segar sebesar Rp. 500 juta kepada Oknum Jaksa di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Berdasarkan Informasi yang di terima Media Teropong bahwa ada Aliran dana sebesar Rp. 500 juta tersebut sudah di cairkan untuk menutup rapat pemberitaan Media maupun mengatasi Laporan dan Pengaduan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang kerap menyoroti Proyek bermasalah di Kabupaten Malang khususnya di Dinas Bina Marga Kabupaten Malang.
Lebih lanjut bahwa penyerahan dana tersebut di hadiri oleh Ketua LSM Gemah yakni Jhonson Nababan bersama Oknum Jaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Inisial WD dan Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Malang yakni Ir. Anwar di kantornya beberapa waktu lalu.
Sementara itu Ketua LSM Gemah yakni Jhonson Nababan saat di komfirmasi langsung terkait perihal tersebut dirinya hanya mengakui bahwa memang pada saat melakukan kunjungan dalam rangkah Klarifikasi hadir pula Oknum Jaksa WD di Ruangn tersebut, namun dirinya langsung membantah keras perihal Pemberian uang sebesar Rp.500 juta “itu tidak benar mas soal Rp. 500 juta tersebut. Informasi itu sangat tidak relevan dan tidak masuk akal” tegas salah satu Senior LSM yang kerap menyoroti Proyek Pemerintah tersebut.
Lebih lanjut Jhonson mengingatkan jangan sampai hal tersebut dapat menjadi Fitnah yang tidak baik dan dapat mengganggu Kinerja dari masing-masing Individu ” Saya hanya ingin meluruskan bahwa Informasi terkait uang sebesar Rp. 500 juta saya tidak tahu menahu, saya harap teman – teman di luar sana jangan memberikan informasi yang dapat merugikan Siapapun nantinya tanpa ada bukti yang jelas.” terang Bapak 3 anak tersebut.
Perlu di ketahui santernya Kabar tersebut membuat beberapa Media dan LSM “Panas Telinga”.
Sementara itu Tahun anggaran (TA) 2015, Pemerintah Kabupaten Malang lewat Dinas Bina Marga telah mengalokasikan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Malang sebesar Rp 1 miliar, untuk paket pekerjaan “ Pemeliharaan Jalan Ngabab – Krajan, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang”.
Adapun sebagai pemenang untuk paket pekerjaan konstruksi ini adalah Artha Loka Abadi, dengan harga penawaran Rp.970 juta. Sedangkan penandatanganan kontrak paket pekerjaan konstruksi ini adalah dijadwalkan tanggal 21 September 2015.
Sedangkan untuk paket pekerjaan “Peningkatan Jalan Sengguruh – Kemiri, dialokasikan anggaran APBD Kabupaten Malang sebesar Rp.1,250 miliar. Adapun sebagai pemenang paket pekerjaan yang dibiayai dari uang rakyat ini adalah CV. Ersa Perdana Teknik, dengan harga penawaran Rp.1.322.652.000,-. (nilai penawaran terdapat lebih besar dari nilai pagu/HPS). Namun disebutkan didalam Berita Acara Penjelasan, harga penawaran dibawah nilai HPS/PAGU Rp.1.350.000.000,-. Sedangkan jadwal penandatanganan kontraknya pada tanggal 21 September 2015.
Tim Investigasi Wartawan Suratkabar Nasional TEROPONG dan Wartawan Media Nasional Metro Times dilapangan, 27 Januari 2016 lalu, dimana pekerjaan aspal DIDUGA tidak sesuai dengan spesifikasi yang tertuang dalam dokumen kontrak. Hal ini dapat dilihat dari ketebalan hamparan aspal yang terlihat sangat tipis pada beberapa titik, yang terkait lapis perekat, laston lapis atas, dan lapis pondasi/penerasi macadam.
Begitu juga pada pekerjaan rigid beton nya, komposisinya patut dipertanyakan, karena diduga tidak sesuai sepesifikasi yang tertuang dalam dokumen kontrak (K-250).
Begitu juga permuakaan jalan aspal tampak bergelombang dan terdapat kemiringan sehingga menampung air pada beberapa titik. Hal ini dapat dilihat dimana air hujan masih tertampung pada permukaan aspal. Tentu hal ini akan berakibat pada umur jalan.
Namun berdasarkan pengmatan dilapangan dilokasi pekerjaan ini tidak tampak papan nama pekerjaan sebagaimana yang disyaratkan dalam dokumen kontrak.
Sementara pada tempat terpisah, yaitu pada peket pekerjaan “Pemeliharaan Jalan Ngabab – Krajan, Kec. Pujon, Malang, Tim Investigasi Wartawan Suratkabar Nasional TEROPONG bersama Wartawan Media Nasional Metro Times dilapangan, 27 Januari 2016 lalu, dimana pekerjaan kontruksi jalan yang dibiayai dari uang rakyat ini, dimana pekerjaan aspal diduga kuat tidak sesuai spesfikasi yang tertuang dalam dokumen kontrak.
Disamping itu, ditemukan dilapangan, pada beberapa titik lokasi pekerjaan, tidak dilakukan pekerjaan, seperti di jalan RT.19, RT20, RT21. Dan begitu juga papan nama pekerjaan tidak tampak sama sekali dilapangan.
Terkait masalah hasil temuan ini, Tim Investigasi Wartawan Suratkabar Nasional TEROPONG dan Wartawan Media Nasional Metro Times ini, pada tanggal 4 Pebruari 2016 lalu, melakukan konfirmasi secara tertulis kepada Kadis Bina Marga Kab. Malang, Ir. Anwar. Namun hingga berita ini dibuat, belum ada balasan sama sekali. Dan ketika dihubungi melalui selulernya beberapa kali, sayang tidak aktif.
Kadis PU Bina Marga Kab. Malang Ir. Anwar, hingga saat ini belum memberi tanggapan terkait Proyek diatas . Bersambung (Juned & Bachtiar)
Foto Dokumentasi “Pemeliharaan Jalan Ngabab – Krajan, Kec. Pujon, Malang per January 2016