Persiapan program digitalisasi bantuan sosial oleh Pemkot Ambon dengan dukungan 650 agen
Pemkot Ambon menyiapkan 650 agen dari unsur ASN dan tokoh agama untuk mendukung pendataan serta pendampingan masyarakat dalam program digitalisasi bansos.
- iklan atas berita -

Ambon Masuk 41 Daerah Piloting Digitalisasi Bansos, Siapkan 650 Agen

METROTIMES (AMBON) — Kota Ambon masuk dalam daftar 41 kabupaten/kota di Indonesia yang menjadi lokasi percontohan atau piloting percepatan digitalisasi bantuan sosial (bansos) nasional. Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon kini mematangkan persiapan administrasi, teknologi, serta sumber daya manusia untuk mendukung pelaksanaan program tersebut.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominfosandi) Kota Ambon, Dr. Ir. Ronald Lekransy, M.Si., menegaskan bahwa digitalisasi bansos merupakan langkah strategis untuk meningkatkan ketepatan sasaran, transparansi, dan efisiensi penyaluran bantuan pemerintah.

“Melalui sistem digital, kita bisa meminimalkan potensi kebocoran, mempercepat distribusi, dan memastikan bantuan benar-benar sampai kepada yang berhak menerima berdasarkan data yang valid,” ujar Ronald, Senin (13/4/2026).

Digitalisasi Bansos Ambon untuk Tingkatkan Ketepatan Sasaran

Melalui sistem digital, pemerintah berupaya memperkuat proses pendataan dan verifikasi calon penerima bantuan sosial. Penggunaan data yang lebih akurat diharapkan dapat meminimalkan kesalahan pendataan, mencegah data ganda, serta meningkatkan transparansi penyaluran bansos.

Untuk mendukung pelaksanaan program, Pemkot Ambon menyiapkan sinergi lintas organisasi perangkat daerah (OPD). Kolaborasi ini dinilai penting agar proses pendataan, validasi identitas, serta pengelolaan teknologi dapat berjalan secara terintegrasi.

ads

Tiga OPD utama yang berperan dalam pelaksanaan digitalisasi bansos di Ambon adalah Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta Dinas Kominfosandi.

Tiga OPD Berperan dalam Digitalisasi Bansos

1. Dinas Sosial Mengelola Data dan Verifikasi Penerima

Dinas Sosial bertindak sebagai sektor utama dalam pengelolaan data kesejahteraan sosial, termasuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagaimana disebut dalam materi program.

Dinas ini berperan melakukan verifikasi kelayakan calon penerima bantuan dan memastikan proses penyaluran mengikuti ketentuan yang berlaku.

2. Dukcapil Menjamin Validitas Data Kependudukan

Dinas Dukcapil bertanggung jawab memastikan keakuratan data kependudukan melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Validasi dan sinkronisasi data diperlukan untuk membantu mencegah data ganda maupun data yang tidak sesuai, sehingga informasi penerima bansos dapat diperiksa berdasarkan identitas kependudukan yang valid.

3. Kominfosandi Menyiapkan Infrastruktur Teknologi

Dinas Kominfosandi berperan menyiapkan infrastruktur teknologi informasi, mendukung pengembangan platform digital, serta menjaga keamanan data melalui sistem keamanan siber dan enkripsi.

Selain itu, integrasi sistem antarinstansi menjadi bagian penting agar proses pengelolaan data dan pelaksanaan digitalisasi bansos dapat berjalan secara terhubung.

Pemkot Ambon Siapkan 650 Agen Pendamping

Selain mempersiapkan sistem dan koordinasi antarinstansi, Pemkot Ambon menyiapkan sekitar 650 agen yang berasal dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tokoh agama.

Para agen tersebut akan menjadi penghubung antara sistem digital dan masyarakat. Tugas mereka mencakup pendataan dan penginputan informasi warga, pendampingan lapangan, sosialisasi program, serta edukasi mengenai penggunaan aplikasi digitalisasi bansos.

Kehadiran agen diharapkan membantu masyarakat memahami proses pendataan dan meningkatkan kepercayaan terhadap pelaksanaan program. Mereka juga berperan mendukung proses pendataan yang jujur, akurat, dan adil.

Kolaborasi Jadi Kunci Keberhasilan Digitalisasi Bansos

Ronald Lekransy menekankan bahwa keberhasilan digitalisasi bansos bergantung pada kerja sama seluruh pihak yang terlibat.

Dinas Sosial menyiapkan kebijakan dan pengelolaan data, Dukcapil memastikan validitas identitas kependudukan, sedangkan Kominfosandi mendukung teknologi dan keamanan sistem. Sementara itu, agen lapangan menjadi ujung tombak dalam pendataan dan pendampingan masyarakat.

“Keberhasilan ini sangat bergantung pada kolaborasi. Dinas Sosial siapkan kebijakan, Dukcapil jamin identitas, Kominfosandi hadirkan teknologi, dan agen lapangan menjadi ujung tombak di masyarakat. Dengan sinergi ini, kami optimistis digitalisasi bansos di Ambon akan berjalan efektif dan tepat sasaran,” pungkas Ronald.

Melalui koordinasi lintas instansi dan dukungan agen pendamping, Pemkot Ambon berharap penerapan digitalisasi bantuan sosial dapat memperkuat validitas data, meningkatkan transparansi, serta membantu memastikan bantuan pemerintah diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria.