- iklan atas berita -

MetroTimes(Sleman)-Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman terus mendorong kelancaran penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru swasta melalui penguatan administrasi dan pemutakhiran data pendidikan. Terkait keterlambatan pembayaran TPG periode Juli hingga September 2026, Disdik Sleman menjelaskan bahwa mekanisme pencairan sejak 2025 dilakukan langsung oleh pemerintah pusat ke rekening masing-masing guru.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Mustadi, mengatakan pemahaman terhadap mekanisme penyaluran tunjangan menjadi hal penting agar para guru dapat memastikan data administrasi mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Mulai 2025, penyaluran TPG tidak lagi melalui pemerintah daerah atau sekolah, melainkan langsung dari pusat ke rekening masing-masing guru. Karena itu, prosesnya sangat bergantung pada keaktifan guru,” kata Mustadi di Sleman, Rabu (14/10/2026).

Penjelasan tersebut disampaikan menyusul keluhan mengenai keterlambatan pembayaran TPG guru swasta untuk periode Juli–September 2026. Dalam situasi tersebut, Disdik Sleman memberikan penjelasan mengenai tahapan pencairan sekaligus mengingatkan pentingnya ketepatan data sebagai bagian dari persyaratan penyaluran tunjangan.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan sebelumnya telah menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan pembayaran. Kemendikdasmen bersama Kementerian Keuangan juga terus berkoordinasi untuk menyelesaikan proses persetujuan dan memastikan hak guru tetap aman selama data penerima terverifikasi valid.

ads

Disdik Dorong Ketepatan Data Guru

Mustadi menjelaskan, proses pencairan TPG diawali dengan penginputan dan pemutakhiran data melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Dalam tahap ini, guru bersama operator sekolah memiliki peran penting untuk memastikan seluruh informasi yang tercatat sesuai dengan kondisi terkini.

Disdik Sleman turut melakukan penyesuaian data apabila terdapat perubahan gaji pokok. Selanjutnya, data tersebut diproses untuk menjalani validasi di tingkat pusat sebelum penetapan tunjangan diterbitkan.

Apabila data dinyatakan valid, pemerintah pusat menerbitkan surat ketetapan tunjangan profesi melalui aplikasi TUGU. Setelah tahapan tersebut selesai, dana TPG disalurkan langsung ke rekening masing-masing guru.

“Semua data divalidasi oleh pusat. Jika dinyatakan valid, pusat akan menerbitkan surat ketetapan tunjangan profesi melalui aplikasi TUGU. Setelah surat ketetapan terbit, dana disalurkan langsung dari pusat ke rekening guru,” ujarnya.

Rangkaian proses tersebut menegaskan pentingnya sinergi antara guru, operator sekolah, Dinas Pendidikan, dan pemerintah pusat. Ketepatan data sejak tahap awal diharapkan dapat mendukung proses verifikasi dan penyaluran tunjangan secara lebih lancar.

Imbau Guru Aktif Memantau Dapodik

Terkait keterlambatan pembayaran periode Juli–September 2026, Mustadi menjelaskan bahwa kendala berada pada proses persetujuan di tingkat pusat, bukan akibat penahanan dana oleh sekolah maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman.

Dengan mekanisme penyaluran langsung ke rekening penerima, kewenangan persetujuan dan pencairan dana berada di pemerintah pusat. Sementara itu, peran daerah tetap penting dalam mendukung ketepatan data sesuai tahapan administrasi yang menjadi kewenangannya.

Disdik Sleman mengimbau para guru untuk secara rutin memantau status data dan melakukan pemutakhiran Dapodik apabila terdapat perubahan informasi. Guru juga diharapkan berkoordinasi dengan operator sekolah untuk memastikan data yang diperlukan telah diperbarui sesuai ketentuan.

Melalui pemahaman mekanisme pencairan dan penguatan ketertiban administrasi, Disdik Sleman berharap proses penyaluran TPG pada periode berikutnya dapat berjalan lebih lancar. Upaya tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap pemenuhan hak guru sekaligus peningkatan kualitas tata kelola data pendidikan di Kabupaten Sleman.(JQ)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!