
MetroTimes(Sleman)-Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman bakal menerapkan sistem pengelolaan parkir non tunai di kawasan Pasar Godean. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya modernisasi layanan publik sekaligus penataan perparkiran agar lebih tertib, transparan, dan akuntabel.
Melalui sistem pembayaran non tunai, pengguna jasa parkir dapat melakukan transaksi menggunakan uang elektronik maupun metode pembayaran digital lainnya. Langkah ini diharapkan dapat meminimalkan kebocoran retribusi serta meningkatkan kenyamanan pengunjung pasar.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman, Heri Kuntadi, menyampaikan bahwa penerapan parkir non tunai di Pasar Godean merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan tata kelola transportasi dan perparkiran yang lebih baik.
“Pengelolaan parkir non tunai di Pasar Godean kami terapkan untuk meningkatkan transparansi retribusi sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat. Sistem ini juga membantu pengawasan agar lebih terkontrol,” ujar Heri Kuntadi.
Dampak Terhadap Parkir Liar

Dengan diterapkannya sistem parkir resmi non tunai, Dishub Sleman mengakui masih terdapat tantangan berupa parkir liar di sejumlah titik di sekitar Pasar Godean. Parkir liar tersebut berpotensi menimbulkan kemacetan, mengurangi keselamatan pengguna jalan, serta merugikan pendapatan daerah.
Namun demikian, Heri Kuntadi menegaskan bahwa kebijakan ini justru menjadi langkah awal untuk menekan praktik parkir tidak resmi.
“Keberadaan parkir non tunai yang dikelola Dishub diharapkan dapat mengurangi ruang bagi parkir liar. Masyarakat juga kami ajak untuk memarkirkan kendaraannya di lokasi resmi yang telah disediakan,” jelasnya.
Solusi dan Penanganan Parkir Liar
Sebagai solusi, Dishub Sleman akan melakukan sejumlah langkah strategis, antara lain:
Penertiban dan pengawasan rutin bersama instansi terkait di sekitar Pasar Godean
Penambahan rambu dan marka parkir untuk memperjelas area parkir resmi dan terlarang
Sosialisasi kepada pedagang dan pengunjung pasar mengenai penggunaan parkir non tunai
Pendekatan persuasif kepada juru parkir agar bergabung dalam sistem resmi yang dikelola Dishub
“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga pembinaan dan sosialisasi. Harapannya, pengelolaan parkir di Pasar Godean dapat berjalan tertib, adil, dan memberi manfaat bagi semua pihak,” pungkas Heri Kuntadi.
Dengan penerapan parkir non tunai dan langkah penataan berkelanjutan, Dishub Sleman optimistis kawasan Pasar Godean dapat menjadi contoh pengelolaan parkir pasar tradisional yang modern, tertib, serta mendukung kelancaran aktivitas ekonomi masyarakat.(JQ)




