- iklan atas berita -

 

Metro Times (Surabaya) – Dalam upaya memperkuat komitmen terhadap ekonomi hijau, Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jatim menggelar kegiatan festival Industri Jatim 2024.

Acara ini bertajuk Green Industry : Key Towards East Java’s Green Economy Development, pada hari Kamis (22/8/2024) di lantai 5 Mercure Surabaya Grand Mirama. Acara ini dihadiri oleh berbagai pelaku industri yang bertekad menjadikan Jatim sebagai pionir dalam industri ramah lingkungan di Indonesia.

Pj. Gubernur Jatim Adhy Karyono menyatakan bahwa festival industri 2024 ini berfokus pada pengembangan eksoistem industri hijau. Ia pun menekankan pentingnya menjaga kelestarian alam dan lingkungan di tengah pertumbuhan industri yang pesat.

“Untuk itu, industri harus memenuhi standar tertentu agar dapat dikategorikan sebagai industri hijau, yang kemudian di verifikasi melalui proses sertifikasi,” ujarnya.

ads

“Di Jatim sudah ada 11 industri yang berhasil mendapatkan sertifikasi hijau, dan saat ini ada tambahan 15 industri yang sedang dalam proses sertifikasi. Secara keseluruhan, lebih dari 300 industri besar telah memenuhi standar ini,” ungkap Adhy usai acara langsung, ditemui wartawan media di Grand Mercure Hotel Mirama Surabaya.

Adhy mengungkapkan bahwa Pemprov Jatim bekerjasama dengan Balai Standarisasi dan Jasa Industri Hijau Kementerian Perindustrian, terus berupaya memperluas cakupan sertifikasi ini.

“Inisiatif ini sejalan dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) dan perubahan peraturan daerah (perda) terkait rencana umum energi daerah yang mengarahkan penggunaan negeri terbarukan,” tutur Adhy.

Lebih lanjut, kata Adhy, untuk bersaing di pasar ekspor, industri harus memperhatikan aspek industri hijau dan kehalalan produk. “Saya berharap acara festival industri ini dapat memberikan informasi dan akses bagi industri – industri yang belum memenuhi standar hijau,” tuturnya.

Adhy juga menyampaikan tren penyerapan tenaga kerja di Jatim. Menurutnya, ada otomatisasi dan persaingan di beberapa sektor, peningkatan investasi, khususnya luar negeri telah membantu menyeimbangkan angka penyerapan tenaga kerja.

“Angka pengangguran di Jatim saat ini berada di bawah rata-rata nasional, menunjukkan tingginya penyerahan tenaga kerja di sektor industri dan UMKM,” kata Adhy.

Sejalan, Kepala Balai Standarisasi dan Jasa Industri Hijau Kementerian Perindustrian Ransi Pasae menyampaikan bahwa dukungannya terhadap program sertifikasi industri hijau yang diinisisasi oleh Dinas Perindustrian Provinsi Jatim.

“Program sertifikasi ini merupakan inisiatif dari kementerian perindustrian yang bertujuannuntuk mendorong perusahaan – perusahaan di Indonesia, termasuk 13 perusahaan yang sebagian besar berasal dari Jatim, agar memenuhi standar industri hijau,” tuturnya.

Ransi menjelaskan, setiap industri mempunyai standar industri hijau tersendiri, tergantung pada sektor usahanya seperti keramik. “Saat ini, Kementerian Perindustrian tengah berupaya menyusun standar industri hijau yang berlaku untuk semua sektor industri guna mempercepat proses sertifikasi,” tukasnya.

Ia juga mengakui bahwa ada beberapa kendala dalam pelaksanaan sertifikasi industri hijau, diantaranya adalah keterbatasan lembaga sertifikasi dan belum tersedianya standar industri hijau yang lengkap.

“Oleh karena itu, kementerian perindustrian bertanggung jawab untuk mempercepat penyusunan dan penyediaan standar tersebut,” ucap Ransai sapaan akrabnya.

Ransi menekankan bahwa sertifikat Industri Hijau melibatkan dua aspek utama yaitu aspek manajemen dan teknis. “Penilaian meliputi komitmen manajemen perusahaan terhadap praktik industri hijau serta penggunaan teknologi ramah lingkungan,” tukasnya.

Sebagai langkah kedepan, Ransi menilai bahwa sosialisasi Indutri hijau masih sangat diperlukan, mengingat konsepnini masih tergolong baru.

“Saya pun apresiasi kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan ini sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman industri terkait pentingnya penerapan standar industri hijau,” pungkasnya.

(nald)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!