- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Tiga orang pemotor mengamuk dan menganiaya seorang pengemudi Grand Max. Aksi penganiayaan itu diduga terjadi lantaran tersangka tak senang agas teguran yang dilontarkan pengemudi mobil tersebut.

Akibat peristiwa itu, korban yang diketahui bernama Sunaryo (68) mengalami sejumlah luka, diantaranya dua gigitnya terlepas.

Kapolres Purworejo, AKBP Edy Bagus Sumantri mengatakan peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Rabu 2 Oktober lalu sekitar pukul 17.00 WIB. Korban dianiaya oleh pemuda yang mengendarai motor dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol.

Kapolres menjelaskan, sore itu Sunaryo bersama anaknya sedang mengemudikan mobil Grand Max. Saat itu dia merasa terganggu karena tersangka berkendara dalam keadaan mabuk dan nengendarai sepeda motor secara zig-zag di jalan desa.

“Korban menegur, setelah menegur, Sunaryo justru menjadi sasaran kemarahan para tersangka” sebut Kapolres, Rabu (30/10).

ads

Saat itu tersangka mengejar mobil korban dan menghentikannya di jalan lalu melakukan pengeroyokan yang mengakibatkan Korban mengalami luka berat. Atas peristiwa itu hingga kini korban harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

“Para tersangka yang ditangkap di lokasi kejadian. Masing-masing berinisial ES (30), FW (33), dan TP (20),” imbuhnya.

Terkait kasus ini polisi menyita sejumlah barang bukti diantaranya sebuah baju batik lengan pendek milik korban, sebuah kaos terdapat bercak darah milik korban, satu unit mobil Dhaihatsu Grandmax warna putih Nopol: AA 1192 MC milik korban, Satu unit sepeda motor Yamaha Nmax wara abu-abu Nopol: AA 5569 VV milik tersangka dan sebuah bongkahan bekas bangunan yang diduga digunakan untuk melakukan kekerasan.

Atas perbuatannya, para tersangka melanggar pasal 170 ayat (1) dan (2) ke-1 dan ke-2 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Kapolres menambahkan, Unit Reskrim Polsek Kutoarjo Polres Purworejo saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.

“Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh tindakan premanisme yang meresahkan. Mari bersama kita menjaga ketertiban dan keamanan, serta melaporkan setiap tindakan kekerasan yang terjadi di lingkungan sekitar” pungkas Kapolres.(tyb)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!