Rapat kerja (raker) Dewan Pendidikan Kota Semarang (DPKS) tahun 2024 yang berlangsung di hotel Grand Wahid Salatiga, Rabu-Kamis (20-21/11/2024).
- iklan atas berita -
SEMARANG, metrotimes.news – Program Wajib Belajar (Wajar) 13 tahun yang akan segera direalisasikan di wilayah Kota Semarang harus segera dilengkapi instrumen regulasi berupa petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis)-nya, ini untuk mengantisipasi berbagai dinamika di lapangan ketika program ini mulai direalisasikan.
Penyiapan juklak dan juknis wajar 13 tahun di ibukota Jawa Tengah itu menjadi salah satu poin rekomendasi rapat kerja (raker) Dewan Pendidikan Kota Semarang (DPKS) tahun 2024 yang berlangsung di hotel Grand Wahid Salatiga, Rabu-Kamis (20-21/11/2024).
“Ada sembilan poin rekomendasi raker DPKS tahun 2024 yang akan kami sampaikan kepada walikota Semarang dan Dinas Pendidikan Kota Semarang, salah satunya adalah penyiapan juklak dan juknis wajar 13 tahun di Kota Semarang,” kata ketua komisi C (Rekomendasi) Raker DPKS 2024, Drs Hidayatullah, di Salatiga, Kamis (21/11/2024).
Menurutnya, rekomendasi juklak dan juknis itu merupakan respon peserta raker setelah mendapatkan input dari Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang Dr Bambang Pramusinto, SH, SIP, M.Si saat menyampaikan materi tentang program pendidikan Kota Semarang tahun 2025 pada hari pertama raker.
Program wajar, lanjutnya merupakan program nasional untuk jenjang dasar dan menengah (SD, SMP dan SMA) waktunya 12 tahun, oleh Pemkot Semarang mulai tahun 2025 ditambah satu tahun untuk jenjang pra-pendidikan dasar dan menengah (dikdasmen), yakni TK/PAUD.
Dia menambahkan, dalam mengawali realisasi program itu Dinas Pendidikan disarankan mengakusisi PAUD/TK yang dikelola masyarakat khususnya yang dikelola PKK Kelurahan berbasis RW menjadi negeri berdasarkan aspek akreditasinya.
Ketua DPKS, Dr. Drs Budiyanto SH., M.,Hum mengatakan selain menghasilkan rekomendasi raker juga memutuskan beberapa keputusan yang disiapkan untuk mendukung kelancaran tugas DPKS dalam menjalankan tugas peran dan fungsinya sebagaimana diamanatkan oleh regulasi yang ada.
Menurutnya, semua rancangan keputusan dibahas dalam tiga komisi raker, meliputi Komisi A (Organisasi), B (Program Kerja) dan C (Rekomendasi). Sebelum pembahasan di tingkat komisi peserta raker mendapat input dari dua Nara sumber yakni kepala Dinas Pendidikan dan Ketua Dewan Pendidikan Kota Semarang.
“Mengakhiri tahun 2024 DPKS menggelar raker dengan mengusung tema Optimalisasi Peran Tugas dan Fungsi Dewan Pendidikan Kota Semarang Mewujudkan Layanan Pendidikan Yang Bermutu.Hasil raker akan dijadikan panduan dalam menjalankan turansi pada tahun 2025 yang akan datang,” ujarnya. (af).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!