
MetroTimes(Sleman)-Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sleman mengalokasikan anggaran sebesar Rp8,6 miliar untuk program pemeliharaan dan perbaikan jalan kalurahan pada tahun 2026. Program tersebut menyasar seluruh 86 kalurahan di Kabupaten Sleman, dengan masing-masing kalurahan memperoleh alokasi dana sebesar Rp100 juta.
Kepala DPUPKP Kabupaten Sleman, Sukarmin ST, MT, mengatakan kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Bupati Sleman Nomor 16 Tahun 2026 tentang Pembangunan Jalan Desa oleh Pemerintah Kabupaten Sleman.
“Pada tahun ini, Pemkab Sleman menganggarkan kegiatan pemeliharaan jalan kalurahan sebesar Rp8,6 miliar untuk 86 kalurahan,” ujar Sukarmin di Sleman, Selasa 19/05/2026 di Hall Room Kantor DPUPKP Sleman.
Menurutnya, program pembangunan jalan kalurahan saat ini telah memasuki tahap perencanaan desain jalan. Proses tersebut ditargetkan selesai pada 21 Mei 2026, sementara pelaksanaan perbaikan jalan dijadwalkan mulai awal Juni 2026.
Dorong Konektivitas dan Perekonomian Desa
Sukarmin menjelaskan, setiap kalurahan diberikan keleluasaan untuk mengusulkan ruas jalan prioritas yang akan diperbaiki sesuai kebutuhan masyarakat setempat. Selanjutnya, DPUPKP Sleman akan melakukan verifikasi lapangan dan pengecekan teknis terkait kebutuhan pemeliharaan jalan.
“Pembangunan jalan kalurahan ini disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, bisa menggunakan aspal maupun cor beton. Bahkan kalau kebutuhannya hanya penambalan jalan juga bisa. Intinya kami fleksibel dalam penanganannya,” jelasnya.
Ia menambahkan, program bantuan stimulan jalan kalurahan terakhir kali dilaksanakan pada tahun 2010. Setelah itu, belum terdapat alokasi program serupa secara menyeluruh untuk mendukung penanganan jalan di tingkat kalurahan.
Kerusakan jalan di wilayah Sleman sendiri dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari tingginya curah hujan, beban kendaraan berlebih, kualitas material jalan, sistem drainase yang kurang optimal, hingga usia jalan yang sudah tua.
Melalui program ini, DPUPKP Sleman berharap konektivitas antarwilayah kalurahan dapat semakin baik sehingga mendukung mobilitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi lokal.
“Harapannya dapat meningkatkan kegiatan ekonomi masyarakat serta memperlancar mobilisasi alat, manusia, dan barang,” tambah Sukarmin.
Infrastruktur Jalan Jadi Modal Dasar Masyarakat
Bupati Sleman, Harda Kiswaya, sebagiamana diketahui tahun 2026 ini memprioritaskan Program “Dalane Alus” dan “Dalane Padang” oleh karena itu pembangunan infrastruktur jalan menjadi salah satu kebutuhan dasar masyarakat yang memiliki dampak luas terhadap aktivitas sosial dan ekonomi.
Dengan adanya program ini diharapkan sinergi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah kalurahan dapat terus diperkuat agar pembangunan infrastruktur di Sleman mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung pemerataan pembangunan hingga tingkat desa.(JQ)





