- iklan atas berita -

Metro Times (Semarang) Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Bantuan Hukum Rumah Pejuang Keadilan Indonesia (DPP LBH RUPADI) tambah dua advokat baru. Bahkan satu diantaranya sudah di sumpah. Keduanya adalah Briyan Akbar, SH.,CN.S, yang baru disumpah oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, Charis Mardiyanto. Adapun pelantikan dilakukan melalui organisasi profesi Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) pimpinan Prof Otto Hasibuan, pada Kamis (15/6/2023).

Sedangkan satu lagi adalah Muchamad Syaiful Rafi, SH, yang akan disumpah melalui organisasi profesi Dewan Pengacara Nasional (DPN). Dengan bertambahnya keduanya maka LBH RUPADI tercatat memiliki 22 advokat, dengan 9 paralegal, 5 orang akademisi, 3 mediator bersertifikasi Mahkamah Agung, dan 2 orang konselor.

“Upacara penyumpahan ini sesuai dengan yang diamanatkan dalam Pasal 4 ayat (1) Undang-undang Nomor 18 Tahun 2003. Dalam Pasal 5 ayat (1) Undang-undang nomor 18 Tahun 2003, yang secara tegas dinyatakan bahwa Advokat berstatus sebagai Penegak Hukum, bebas dan mandiri yang dijamin oleh hukum dan peraturan perundang-undangan,”kata Charis Mardiyanto, dalam pelantikan Peradi, yang dihadiri Sekjend DPN Peradi, Dr. Hermansyah Dulaimi.

Usai disumpah, Briyan Akbar mengaku bangga dan senang setelah dinyatakan resmi menjadi advokat. Ia berharap menjadi advokat muda yang bisa menjaga integritas. Ia berjanji akan memberikan bantuan hukum maksimal di masyarakat.

ads

“Kami akan memberikan bakti pelayanan hukum nlmaksimal, baik prodeo, probono, maupun secara professional berbayar,”ujarnya.

Ia mengaku juga memiliki bekal pengalaman magang di Jakarta, tepatnya saat menangani perkara jatuhnya pesawat Sriwijaya Air Sj 182 di Kepulauan Seribu, tertanggal 9 Januari 2021 lalu. Apalagi kantor tersebut telah bekerjasama dengan pengacara dari USA (United States Of America) sehingga bisa menambah wawasan, mengupdate pengetahuan.

“Tambah lagi saya merupakan alumni magang paling lama di LBH RUPADI. Makanya LBH RUPADI merupakan tempat mencari ilmu, sebagai rumah advokat dan calon advokat, dan banyak pengalaman hukum yang saya dapatkan,”ujarnya.

Terpisah, Sekretaris Dewan Pendiri LBH RUPADI, Chyntya Alena Gabby, menyambut baik bertambahkanya Briyan Akbar dan Muchamad Syaiful Rafi, yang sudah berstatus advokat. Ia berpesan kepada para advokat yang sudah diambil sumpahnya agar menjaga status mulia tersebut dengan menjunjung tinggi kode etik advokat serta menjunjung tinggi keadilan hukum, kebenaran, keadilan dan hak asasi manusia.

“Kami mempersilahkan keduanya untuk langsung berkarya ke masyarakat, tentunya memberikan pendampingan hukum maksimal bagi para pencari keadilan,”pesannya. (dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!