Metrotimes (Temanggung) Dalam rangka operasi cipta kondisi perayaan Natal dan Tahun baru 2018, Satresnarkoba Polres Temanggung,Polda Jateng, amankan duabelas anak punk yang mengamen di perempatan Krangan, Jumat (29/12) Malam.
Kapolres Temanggung AKBP Wiyono Eko Prasetyo melalui Kasat Resnarkoba AKP Zazid mengatakan” keduabelas anak punk yang terjaring razia itu mengaku hanya nongkrong saja”terangnya.
“Dari duabelas anak punk yang diamankan, tiga diantaranya adalah perempuan dibawah umur, kami amankan ketika ngamen di traffic light Kranggan, selain itu diketemukan juga dua botol minuman keras berjenis Ciu yang dikemas dalam botol air mineral,” terang Zazid.
Lestari (14) salah satu anak punk mengaku, kebiasaan nongkrong di perempatan itu sudah menjadi kebiasaan selama beberapa tahun belakangan, karena orang tua pun tidak pernah melarang saya sampai sekarang.
“Kalau nongkrong sering pak, tapi kalau minum minuman keras saya tidak suka pak,” akunya kepada petugas.
Zazid mengharapkan kepada seluruh orang tua untuk selalu memberikan perhatian lebih kepada anaknya, agar anaknya tidak pernah terjerumus kedalam dunia kejahatan maupun narkoba.
“Memang benar tugas orang tua adalah mecari nafkah, tapi tolong luangkan lebih banyak waktu untuk mendidik anak, agar anak kita dapat menjadi generasi muda yang berkompeten untuk membangun bangsa yang kuat, hebat, sehat tanpa narkoba,” pesan Zazid.
Setelah diberikan bimbingan oleh petugas, keduabelas anak punk tersebut dipersilahkan kembali kerumah masing-masing, namun dengan syarat agar mereka tidak akan mengulangi perbuatannya lagi, baik mengamen maupun minum minuman keras, karena perbuatan itu adalah salah.