- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Ketua DPRD Kabupaten Purworejo Dion Agasi Setiabudi, menyoroti dugaan penyimpangan bantuan Propendakin (Program Peningkatan Pendapatan Masyarakat Miskin) tahun anggaran 2018, yang sedang dalam penyelidikan Kejaksaan Negeri Purworejo.

“Kita tunggu prosesnya kita hargai prosesnya sesuai hukum di Indonesia iniyang belum diputuskan sah pengadilan kita harus mengedepankan praduga tak bersalah,” kata Dion, memberikan komentar terkait penyelidikan dugaan kasus penyimpangan Propendakin, di kompleks Sekretariat DPRD Purworejo.

Dion juga berharap, semua pihak yang berkaitan dengan bantuan Propendakin tahun 2018 di Kabupaten Purworejo dapat kooperatif, menyikapi pendalaman kasus yang tengah dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Purworejo.

“Masyarakat di Kabupaten Purworejo pastinya menginginkan bahwa proses pemerintahan di Purworejo ini lebih transparan,” katanya.

Kendati menghimbau semua pihak untuk mengedepankan azas praduka tak bersalah, politisi partai PDIP ini tetap berharap kepada aparat penegak hukum untuk tetap obyektif. Menurutnya, DPRD secara kelembagaan akan ikut mendalami dugaan kasus ini.

ads

“Pada waktu itu ada temuan BPK tahun 2018 kita sudah rapatkan dengan Sekda (Purworejo) tapi kan kita rapatkan dengan hasil temuan BPK dan rekomendasi dari BPK, adalah untuk mengkoordinasikan dengan kecamatan terkait dengan hal ini untuk sosialisasi Propendakin (2018) untuk bisa diperkuat di tahun-tahun berikutnya; dan masih pada waktu itu desa-desa yang belum menyelesaikan laporan sehingga kita kejar untuk diselesaikan, (karena) angkanya cukup besar (kira-kira) satu milyar lebih yang belum (dipertanggungjawabkan).” Papar Dion.

Lebih lanjut Dion menegaskan, meski bersamaan dengan momen Pilkada 2020, upaya mencari kejelasan hukum terkait dugaan penyimpangan bantuan Propendakin tahun 2018 di Kabupaten Purworejo, diharapkan akan terus dilakukan sebagaimana mestinya.

“Terkait dengan Pilkada ini monggo (bagi aparat penegak hukum,red) untuk melanjutkan prosesnya, mengingat peristiwa ini adalah hal yang berbeda dengan Pilkada,” pungkasnya. (H20)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!