MetroTimes (Surabaya) – Dalam rangka mendukung TNI menjaga stabilitas nasional, Kodiklatal melalui Paban IV Permildas Ditdok Kodiklatal Kolonel Marinir Ahmad Sochfan selaku Inspektur Upacara (Irup), memimpin upacara bendera 17-an yang diikuti para Pewira, Bintara, Tamtama dan PNS Kodiklatal. Sedangkan bertindak sebagai Komandan Upacara (Danup) adalah Komandan Sekolah Kapal Selam (Dansekasel) Mayor Laut (P) I Putu Artha, bertempat di Lapangan Laut Maluku Kodiklatal, Bumimoro Surabaya. Rabu, (17/01/2024).
“TNI memiliki kewajiban untuk menjaga stabilitas nasional sehingga kita harus memastikan agar agenda politik nasional ini dapat berjalan dengan aman dan damai. Stabilitas keamanan nasional harus tetap terjaga sebelum, selama, dan setelah rangkaian pesta demokrasi tersebut. Netralitas TNI tetap harus kita junjung tinggi, terutama mengoptimalkan sinergitas TNI-Polri serta semua komponen bangsa lainnya dalam menjamin kondusivitas dan keamanan negara,” demikian dalam amanat tertulis Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto yang dibacakan Irup.
Menurut Panglima TNI, Pada tahun 2024 ini TNI mempunyai tantangan untuk mengawal dan menyukseskan pesta demokrasi dalam rangkaian Pilpres, Pilleg dan Pemilukada. Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004, TNI memiliki kewajiban untuk menjaga stabilitas nasional sehingga harus dipastikan agar agenda politik nasional ini dapat berjalan dengan aman dan damai.
“Oleh karena itu, saya perintahkan kepada seluruh Prajurit dan PNS TNI untuk berpegang teguh pada pedoman Netralitas TNI yang telah ditentukan. Jangan terpengaruh pada berbagai isu yang digulirkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab, sehingga TNI menjadi korban adu domba dan dibenturkan dengan masyarakat maupun pihak-pihak lainnya”, tegasnya.
Pada kesempatan ini, Panglima TNI juga menekankan bahwa segenap prajurit dan PNS TNI harus meneguhkan integritas dan menjaga citra institusi TNI di mata masyarakat. Hal itu dapat diimplementasikan melalui ketaatan pada aturan dan nilai-nilai etika, untuk membangun citra positif sebagai penjaga pertahanan negara.
“Pelanggaran hukum, seperti penyalahgunaan wewenang, narkoba, perkelahian dengan masyarakat, main hakim sendiri, curanmor, insubordinasi dan lain sebagainya akan dapat menggoyahkan pondasi kepercayaan masyarakat dan merugikan reputasi TNI. Oleh karena itu, menjaga disiplin bukan hanya kewajiban internal, tetapi juga investasi jangka panjang dalam hubungan harmonis antara TNI dan masyarakat. Mari kita jaga marwah TNI sebagai Tentara Rakyat dengan senantiasa membantu kesulitan dan menjadi solusi permasalahan rakyat,” pesan Panglima TNI kepada prajurit dan PNS TNI.
Dengan semangat, disiplin dan dedikasi yang tinggi yang menjadi jati diri TNI, marilah bersama-sama mengukir prestasi gemilang untuk bangsa Indonesia. Jadilah prajurit TNI yang PRIMA (Profesional, Responsif, Integratif, Modern dan Adaptif) dengan memegang teguh Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan 8 Wajib TNI, agar TNI senantiasa sebagai benteng pertahanan yang kokoh dan perekat keutuhan bangsa Indonesia.
(nald)