- iklan atas berita -

 

MetroTimes (Surabaya) – Bank Indonesia dorong akselerasi transaksi digital keuangan daerah, melalui implementasi Kartu Kredit Indonesia (KKI) dan pembayaran digital Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Hal ini terungkap dalam kegiatan Sarasehan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD): Sosialisasi KKI dan QRIS untuk Mengakselerasi Digitalisasi Daerah, yang digelar BI Jatim di Surabaya, Senin (28/8).

BI Jatim & Pemkot Surabaya Dorong Penggunaan QRIS untuk Semua Transaksi Ekonomi Gairahkan Penggunaan QRIS, BI Jatim Luncurkan Promo Tarif Transportasi Massal Rp78,-
Ekonomi Jatim Tumbuh 5,24%, BI Optimis Tingkat Ketahanan Ekonomi Domestik Terhadap Tekanan Global Terus Menguat
Dalam kegiatan ini, BI menekankan pentingnya digitalisasi sistem pembayaran antar daerah, untuk meningkatkan efisiensi, perluasan akses, inovasi, kompetisi sehat, serta keamanan data dan transaksi.

Implementasi KKI dan QRIS, diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan keuangan digital yang pesat. Dimana sejumlah daerah di Jawa Timur sudah mulai mengadopsi sistem ini.

Menurut Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta, KKI yang sebelumnya dikenal dengan nama Kartu Kredit Pemerintah Domestik, merupakan terobosan dan inovasi sistem pembayaran digital pada belanja barang dan jasa pemerintah.

ads

“Saat ini sudah saatnya sistem pembayaran antar daerah dilakukan secara digital. KKI akan mengakomodasi transaksi keuangan pemerintah pusat dan daerah dengan biaya nol persen untuk pemerintah, dan biaya yang lebih efisien untuk merchant,” ujarnya.

Filianingsih menambahkan, digitalisasi sistem pembayaran yang diperkuat oleh sinergi kebijakan pemerintah daerah (pemda) dan pemerintah pusat, akan berdampak pada kinerja pemerintahan. Di mana pemda yang sudah masuk tahap digital, memiliki rata-rata realisasi belanja yang lebih tinggi.

“Pemda dalam tahap digital juga memiliki rata-rata realisasi Pendapatan Antar Daerah (PAD), pajak, dan retribusi yang lebih tinggi, dibandingkan pemda yang berada dalam tahap lainnya. PAD yang dilakukan secara digital oleh pemda tumbuh sebesar 41 persen,” ungkapnya.

BI juga mencatat, digitalisasi sistem pembayaran di Jawa Timur menunjukkan perkembangan yang sangat pesat. Jumlah pengguna QRIS telah mencapai 5,2 juta, dengan lebih dari 3,1 juta merchant.
Hingga Juni 2023, nominal transaksi QRIS di Jatim tercatat sebesar Rp10,39 triliun, dengan jumlah volume 93 juta transaksi.

Hal ini sejalan dengan pertumbuhan ekonomi dan keuangan digital, yang terus tumbuh secara eksponensial. Ditandai dengan pergeseran preferensi masyarakat dari transaksi berbasis tunai ke transaksi non tunai berbasis digital.

Sementara itu, Sekdaprov Jatim Adhy Karyono menjelaskan, saat ini sudah ada 10 pemda di Jatim, yang menerbitkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) terkait implementasi penggunaan Kartu Kredit Indonesia (KKI) untuk melakukan belanja barang, jasa, dan operasional lainnya.

“Diantaranya adalah Pemerintah Provinsi Jatim, Mojokerto, Surabaya, Gresik, Lamongan, Banyuwangi, Madiun, Nganjuk, Ngawi, dan Probolinggo. Untuk itu, Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) mendorong, agar 29 kabupaten/kota lainnya di Jatim, segera membuat Perkada terkait implementasi penggunaan KKI,” ujarnya.

Adhy menambahkan, saat ini pihaknya telah menerapkan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) untuk bansos dan bus TransJatim. Serta akan dikembangkan untuk program lainnya.

“Melalui penggunaan transaksi digital pemerintah seperti QRIS dan KKI. Seluruh kebutuhan perjalanan dinas, penggunaan jasa dan belanja barang, akan semakin mudah. Dan yang terpenting adalah efisiensi dan transparansi penggunaan anggaran,” ungkapnya.

“Pembayaran dengan QRIS membantu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Karena dapat menekan kebocoran pendapatan, seperti pembayaran retribusi parkir serta pajak. Serta pemeriksaan keuangan juga menjadi sangat mudah, bisa lebih tepat dan akuntabel,” pungkasnya.

(nald)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!