MetroTimes (Bali) – PT PLN (Persero) UIP JBTB berhasil menyelesaikan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan Gardu Induk (GI) dan Saluran Udara Tengangan Tinggi (SUTT) 150 kV dengan ditandai keberhasilan Energize dan Pengoperasian SUTT 150 kV Kubu – Amlapura (34,51 kmr) & Extension 2 Line Bay GI 150 kV Amlapura – GI 150 kV Kubu (60 MVA) (05/12/2024).
Direktur Manajemen Proyek dan Energi Baru Terbarukan PT PLN (Persero), Wiluyo Kusdwiharto menyampaikan apresiasinya kepada PLN UIP JBTB karena telah menyelesaikan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan dengan tepat waktu.
“Energize dan Pengoperasian SUTT 150 kV Kubu – Amlapura (34,51 kmr) & Extension 2 Line Bay GI 150 kV Amlapura – GI 150 kV Kubu (60 MVA) pada tanggal 5 Desember 2024 ini bertujuan untuk mendukung kesiapan evakuasi daya PLTS Bali Timur berkapasitas 25 MWP yang nantinya akan memperkuat sistem pasokan dan keandalan listrik Provinsi Bali,” jelas Wiluyo.
“PT PLN (Persero) telah menegaskan komitmennya untuk menyediakan energi hijau yang efisien dan terjangkau, sehingga PT PLN (Persero) perlu membangun jaringan transmisi yang mampu menghubungkan sumber energi bersih yang terletak jauh dari pusat demand saat ini,”terang Wiluyo.
Eko Rahmiko, Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi yang juga selaku PLH General Manager PT PLN (Persero) UIP JBTB menjelaskan kendati menghadapi kendala yang cukup berat dan beragam, namun pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan ini dapat dilakukan dengan lancar.
“Keberhasilan pembangunan infrastruktur ketenaga listrikan ini berkat kerjasama dan dukungan dan kolaborasi yang baik dari stakeholder terkait dan semua elemen masyarakat,” tegas Eko.
“Diucapkan terimakasih dan penghargaan atas bantuan dan dukungan dari stakeholder terkait yaitu Kejaksaan Tinggi Bali, Kejaksaan Negeri Karangasem, Pemprov Bali, Pemkab/Forkopimda Kab. Karangasem, Pemerintahan Kecamatan, Desa dan pemangku adat terkait, ATR/BPN Kanwil Bali, Kantah Karangasem, serta masyarakat Kab. Karangasem yang telah mendukung dan menyukseskan Pembangunan PSN untuk kepentingan umum” jelas Eko.
Eko Janu Irianto, Manager Unit Pelaksana UPP JBTB 4 Bali menyatakan bahwa Pengerjaan GI 150 kV Kubu, GI 150 kV Amlapura dan SUTT 150 kV Kubu – Amlapura ini dilakukan dengan mengedepankan prinsip K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) dengan nilai gabungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Section 3 SUTT 150 kV Kubu – Amlapura : 70,82%, Section 2 SUTT 150 kV Kubu – Amlapura : 77,46%, Section 1 SUTT 150 kV Kubu – Amlapura: 74,44%, GI 150 kV Amlapura : 74,07%. GI Kubu 150 kV : 79,13%.
(nald)