
MetroTimes (Malang) – Kegiatan fasilitasi akses permodalan bagi pelaku usaha perikanan binaan Kota Malang digelar di Aula Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Malang, Selasa (31/3) pukul 08.00–10.00 WIB. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari DKPP Kota Malang, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Timur, serta BPR UMKM Jawa Timur.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat akses pembiayaan sekaligus meningkatkan kapasitas pelaku usaha perikanan perkotaan melalui sinergi program pemerintah dan lembaga keuangan.
Perwakilan DKPP Kota Malang menyampaikan berbagai dukungan yang telah dan akan dilakukan untuk pengembangan sektor perikanan, meliputi peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pengadaan sarana dan prasarana budidaya, hingga pelatihan teknis budidaya dan kesehatan ikan.
Selain itu, DKPP juga menjalankan pembinaan, penyuluhan, serta pendampingan teknis secara berkelanjutan, termasuk operasional Balai Benih Ikan Tlogowaru dan Wonokoyo. Pengujian kualitas ikan dan media air juga difasilitasi melalui laboratorium uji.
Dalam pengembangannya, DKPP bersinergi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur serta Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui program bantuan benih, sarana prasarana, pelatihan, hingga sertifikasi usaha.
Dalam forum tersebut, diungkap sejumlah kendala utama dalam pengembangan usaha perikanan perkotaan. Di antaranya keterbatasan lahan yang membutuhkan teknologi budidaya, sehingga memerlukan tambahan modal usaha.
Selain itu, sebagian besar pelaku usaha perikanan perkotaan masih menjadikan usaha ini sebagai kegiatan sampingan. Kondisi tersebut berdampak pada tingkat akses terhadap pembiayaan, ditambah sektor perikanan perkotaan yang belum menjadi prioritas utama lembaga keuangan.
Asisten Direktur Divisi Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Provinsi Jawa Timur, Indrawan Nugroho, menekankan pentingnya literasi keuangan sebagai dasar pengambilan keputusan finansial.
Menurutnya, literasi keuangan yang baik akan membantu masyarakat dalam memilih layanan keuangan yang tepat serta menghindari praktik ilegal seperti investasi bodong dan pinjaman online ilegal.
Ia menjelaskan, kesejahteraan finansial dapat tercapai jika individu mampu mengelola keuangan sehari-hari, memiliki ketahanan terhadap guncangan finansial, merencanakan masa depan, serta memiliki kepercayaan diri terhadap kondisi keuangannya.
OJK juga mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai ciri-ciri investasi ilegal, seperti iming-iming keuntungan tinggi dalam waktu singkat, legalitas tidak jelas, serta skema “member get member”.
BPR UMKM Jawa Timur memaparkan sejumlah skema pembiayaan yang dapat diakses pelaku usaha, di antaranya:
Kredit Prokesra, dengan plafon hingga Rp50 juta, bunga 3 persen per tahun (flat), dan tenor maksimal 36 bulan, ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong pemulihan ekonomi.
Paket Kredit Petani Jawa Timur (PKPJ), dengan plafon hingga Rp50 juta untuk perorangan dan Rp250 juta untuk kelompok atau koperasi, mencakup sektor perikanan dan kelautan dengan bunga 6 persen per tahun.
Kredit Dana Bergulir, dengan bunga 4 persen efektif per tahun, plafon hingga Rp300 juta, serta tenor hingga lima tahun untuk pembiayaan investasi.
Dalam sesi tanya jawab, peserta menyoroti perbedaan peran lembaga keuangan, akses pemasaran hasil perikanan, serta kendala riwayat kredit dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
Dijelaskan bahwa BPR UMKM Jawa Timur fokus pada pembiayaan UMKM dan tidak menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) maupun kredit tanpa agunan. Terkait SLIK, riwayat kredit akan membaik setelah pelunasan dan dapat bersih dalam jangka waktu lima tahun.
Sementara itu, terkait fasilitas pemasaran seperti swalayan ikan, disampaikan bahwa operasionalnya telah dihentikan sejak pandemi Covid-19 dan belum dilanjutkan karena kendala regulasi pemanfaatan aset pemerintah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaku usaha perikanan perkotaan di Kota Malang dapat lebih memahami akses pembiayaan yang tersedia, meningkatkan literasi keuangan, serta memperkuat kapasitas usaha guna mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
(Silaban)





