Metrotimes, Kendal – Sebanyak 6 fraksi di DPRD Kabupaten Kendal memberikan pandangan terkait Raperda tentang Perseroan Daerah Farmasi dan Pengelolaan Keuangan Daerah. Pandangan fraksi-fraksi ini diberikan dalam rapat paripurna DPRD Kendal, Rabu (2/11/20222).
Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun mengatakan, penyampaian pandangan fraksi-fraksi diberikan setelah pada 28 Oktober lalu, Bupati Kendal Dico M Ganinduto menyampaikan tentang 2 Raperda tersebut.
“Setelah disampaikan bupati, sejumlah fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Kendal telah membahas 2 Raperda tersebut. Pembahasan itu dilakukan pada 1 November 2022,” terang Makmun.
Pandangan umum fraksi -fraksi dalam rapat paripurna DPRD Kendal dikumpulkan para perwakilan fraksi pada Ketua DPRD Kendal yang memimpin jalannya sidang paripurna.
Makmun mengucapkan terimakasih kepada sejumlah fraksi yang telah memberikan pandangan umumnya. Dikatakan, untuk jawaban bupati terhadap penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi akan segera diberikan pada rapat paripurna hari Jumat tanggal 4 November 2022.