Metrotimes, Kendal – Polsek Cepiring Menyikapi situasi nasional saat ini mengenai penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan, dengan melakukan beberapa upaya pemantauan dan pencegahan.
Langkah lainnya juga dilakukan dengan cara mensosialisasikan PMK kepada pedagang ternak yang berada di pasar hewan Gondang Kecamatan Cepiring Kabupaten Kendal, Sabtu (13/8/2022).
Sosialisasi terkait pencegahan PMK dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Cepiring di desa binaannya.
Kapolsek Cepiring AKP Agung Setio Nugroho mengatakan kegiatan sosialisasi serta imbauan ini dilakukan dengan tujuan mengantisipasi virus masuk ke wilayah Kecamatan Cepiring serta memastikan hewan ternak yang ada kondisi dalam kondisi sehat.
AKP Agung Setio Nugroho meminta kepada warga masyarakat Kecamatan Cepiring khususnya peternak tidak perlu panik dengan penyakit mulut dan kuku ini.
“Agar warga masyarakat peka akan perkembangan dan cara mengatasi akan wabah penyakit PMK tersebut dengan selalu berkoordinasi dengan dokter hewan atau penyuluhan Pertanian dan Peternakan terdekat untuk memastikan kondisi hewan ternak,” imbau Kapolsek Cepiring.
Sosialisasi dan Edukasi tentang PMK kepada pemilik ternak ini agar mempedomani Surat Edaran dari Menteri Pertanian Republik Indonesia tentang Pencegahan Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), saling berkoordinasi dengan Lurah / Kepala Desa dan bersinergritas dengan Babinsa dalam tindakan apabila menemukan hewan ternak yang dicurigai terindikasi PMK untuk segera dilaporkan kepada penyuluh kesehatan hewan.
“Kami juga mengimbau pemilik peternakan sapi untuk waspada akan penyakit mulut dan kuku yang dapat menyerang ternak. Apabila ditemukan kasus tersebut agar segera melaporkannya”, pungkas AKP Agung Setio Nugroho.