Metrotimes, Kendal – DPRD Kabupaten Kendal memberikan dukungannya kepada pelaku seni yang memprotes klaim Malaysia atas kesenian Reog. Para wakil rakyat ini juga memberikan respons yang baik pada aspirasi yang disampaikan para pelaku seni di Kendal saat menggelar audensi.
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Kendal, Mahfud Sidiq menegaskan bahwa kesenian Reog Ponorogo adalah harga mati bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan mengecam klaim Malaysia atas kesenian asli dari Jawa Timur tersebut.
“Atas nama DPRD Kendal, kami mendorong Unesco untuk segera menetapkan bahwa kesenian Reog adalah warisan budaya asli bangsa Indonesia,” kata Mahfud usai menerima audensi seniman Kendal di DPRD Kendal, Selasa (12/4).
Pihaknya juga akan segera berkirim surat ke Kemendikbud untuk segera mendaftarkan kembali seni reog ke Unesco. Dia juga menyampaikan, pandemi yang belum sepenuhnya usai agar tidak dijadikan halangan bagi pelaku seni berkembang.
Dia mengaku akan berupaya untuk terus mendorong agar vaksin Booster dilakukan secara masif.
“Khususnya Booster bagi pelaku seni. Karena jika sudah mendapatkan booster, pelaku seni akan lebih leluasa dalam berkegiatan yang banyak berinteraksi dengan masyarakat,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini Mahfud juga menyinggung terkait seni di Kendal ke depan akan seperti apa. Menurutnya, hal itu merupakan sebuah PR (Pekerjaan Rumah) yang harus dibahas bersama dengan pihak eksekutif secara mendalam.
Langkah ini perlu dilakukan supaya bisa merumuskan sesuatu yang terbaik agar para pelaku seni di Kendal tidak berkiprah di tingkat lokal saja, tapi juga bisa berkiprah di lingkup yang lebih tinggi agar bisa berkembang.
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kendal, Sulardi yang turut mendampingi audensi para pelaku seni mengatakan, kesenian Reog sebenarnya sudah pernah didaftarkan ke Unesco oleh Pemprov Jatim, namun karena menggunakan binatang langka yang dilindungi sebagai bagian dari reog, maka ditolak oleh Unesco.
“Sebelum diklaim Malaysia, Reog sudah didaftarkan pemerintah Indonesia ke Unesco. Kita tidak terlambat dalam mendaftarkannya, cuma saat ini masih ada proses perbaikan dokumen,” terangnya.
Sementara itu, Kordinator Jaringan Kesenian Rakyat Kendal (Jarke) Sindu Wongso, berharap agar kesenian Reog segera didaftarkan kembali ke Unesco agar tidak dicaplok Malaysia.
Ia juga menyampaikan, sehari sebelum audensi dengan DPRD Kendal, seniman-seniman di Kendal telah menggelar aksi penolakan atas klaim Malaysia dengan menggelar pentas seni reog di Taman Kota Weleri. “Disitu kami menyuarakan penolakan atas klaim Malaysia sebagai wujud dukungan terhadap warisan budaya Indonesia ini,” beber dia.
“Di sini kami mendesak pemerintah daerah untuk bersurat ke pemerintah pusat agar segera mendaftarkan kembali Reog ke Unesco,” imbuhnya.
Dirinya mengaku bersyukur dengan respons DPRD Kendal yang sepakat untuk segera bersurat ke pemerintah pusat.