Metro Times (Tegal) Dalam rangka menciptakan suasana yang kondusif ditengah masyarakat, Satuan reskrim Polres Tegal, melakukan pengamanan di sejumlah tempat yang dinilai berpotensi menimbulkan keributan hingga pelanggaran hukum. Hal itu dilakukan sesuai dengan instruksi Kapolri, guna menjaga situasi kamtibmas.
Sejumlah tempat yang diketahui kerap terjadi praktek pungutan liar (Pungli) oleh sekelompok oknum menjadi sasaran utama pada razia, Jumat (11/6/21) malam.
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Tegal AKP I Dewa Gede Ditya SIK. Dikatakannya razia tersebut dilakukan untuk menjaga kamtibmas sesuai instruksi Kapolri untuk memberantas premanisme.
“Dalam kegiatan tersebut kami lebih mengedepankan pembinaan kepada mereka untuk tidak melakukan aksi premanisme, pungli atau permintaan sesuatu secara paksa,” jelas Kasat Reskrim.
Tempat yang menjadi sasaran operasi yakni terminal Slawi, Perumahan Pesona Abadi Slawi, Taman Bungah, ruko Slawi dan pangkalan ojek Pangkah.
“Berhasil kita amankan dua orang juru parkir liar, dan dua orang pengatur lalu lintas liar atau “Pak Ogah” kata Kasat. (dnl/mb)