
METROTIMES ( Ambon ) 23 April 2026 – Sekretaris DPD Partai Golkar Maluku, Anos Yermias, menegaskan bahwa dinamika yang terjadi di tubuh partai merupakan bagian dari proses demokrasi yang sehat dan tidak perlu dibesar-besarkan. Hal tersebut disampaikannya saat di wawancarai di Kantor DPRD Provinsi Maluku, Kamis (23/4/2026).
Menurut Anos, Partai Golkar sejak awal menjunjung tinggi prinsip demokrasi dengan memberikan ruang bagi seluruh kader untuk menyampaikan pendapat. Ia menyebut, perbedaan pandangan dalam organisasi adalah hal yang wajar dan menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan.
“Golkar itu menjunjung tinggi demokrasi. Semua kader punya hak untuk menyampaikan pendapat. Kalau ada perbedaan, itu biasa dan diselesaikan melalui mekanisme yang ada,” ujarnya.
Ia menepis anggapan bahwa perbedaan tersebut mencerminkan adanya konflik serius di internal partai. Justru sebaliknya, dinamika yang muncul dinilai sebagai sesuatu yang lumrah, bahkan dalam lingkup organisasi kecil sekalipun.
“Sedikit perdebatan itu hal biasa. Di tingkat RT saja ada dinamika, apalagi di partai besar seperti Golkar,” tegasnya.
Terkait tudingan adanya keberpihakan dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD), Anos membantah keras dan meminta agar hal tersebut dibuktikan secara objektif. Ia memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan organisasi.
“Kalau ada tudingan, itu harus dibuktikan. Yang jelas, semua berjalan sesuai mekanisme,” katanya.
Di tengah dinamika tersebut, Anos memastikan agenda partai di berbagai daerah tetap berjalan sesuai rencana. Ia menegaskan bahwa perbedaan pendapat tidak boleh menghambat jalannya program organisasi.
“Jangan karena dinamika, lalu agenda di daerah lain tertunda. Semua tetap berjalan sesuai rencana,” ujarnya.
Mengenai pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda), ia menjelaskan bahwa sejumlah daerah masih dalam tahap penjadwalan, dengan mempertimbangkan kondisi masing-masing wilayah. Khusus untuk Maluku Tenggara, pelaksanaan Musda ditunda sebagai bentuk penghormatan terhadap situasi duka yang sedang berlangsung.
“Musda Maluku Tenggara belum dilaksanakan karena kita menghormati kondisi daerah. Akan dijadwalkan kembali pada waktu yang tepat,” jelasnya.
Adapun beberapa daerah yang belum melaksanakan Musda antara lain Kota Tual, Maluku Tenggara, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kabupaten Kepulauan Aru, dan Kabupaten Maluku Barat Daya. Sementara itu, Musda di Kabupaten Kepulauan Tanimbar dipastikan akan digelar pada 27 April 2026.
Anos juga menanggapi isu pergantian kepemimpinan di daerah, termasuk kemungkinan keterlibatan keluarga mantan ketua. Ia menegaskan bahwa tidak ada larangan selama proses berjalan sesuai aturan dan mendapat dukungan pemilik suara.
“Kalau dinilai layak oleh pemilik suara, siapa pun bisa maju, termasuk dari keluarga sebelumnya. Tapi tetap terbuka untuk semua kandidat,” katanya.
Ia menutup dengan menegaskan bahwa seluruh tahapan dalam Partai Golkar memiliki mekanisme yang jelas dan transparan.
“Kita punya aturan yang jelas. Jadi ikuti saja prosesnya sesuai jadwal dan mekanisme yang berlaku,” pungkasnya.




