METRO TIMES [ Seram Bagian Barat ] Gubernur Maluku Irjen. Pol. (Purn.) Drs. Murad Ismail didampingi Istri Widya Pratiwi Murad beserta rombongan menghadiri secara langsung Acara Peletakan Batu Penjuru Pastori I Jemaat GPM Kamarian, pada Jumat (5/5/2023).
Hadir juga pada kesempatan itu Penjabat Bupati Seram Bagian Barat dan Istri, Sekda Maluku dan Istri, Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku dan Kabupaten Seram Bagian Barat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh pemuda.
Dalam laporan Ketua Klasis GPM Kairatu Pdt. Zeth J. Sahertian, dirinya menyampaikan acara ini telah direncanakan sejak tahun 2021 yang lalu namun diperhadapkan dengan situasi pandemi covid-19.
“Di kamarian punya 3 pastori, dan ini adalah pastori 1, yang pembangunannya berada pada lokasi bangunan lama pastori Tua Negeri Kamarian, dengan rencana konstruksi bangunan 2 lantai, dengan luas 395,525m2, dan diperkirakan menghabiskan biaya sebesar Rp. 1. 025.000.000.” jelasnya.
Sahertian menyadari sungguh bahwa ini bukanlah sebuah pekerjaan yang mudah, dan juga bukan sebuah beban, tetapi hal ini adalah tanggung jawab yang harus dijalani dengan sukacita.
Sementara itu Gubernur dalam sambutannya menyampaikan, atas nama Pemerintah Provinsi Maluku dan pribadi, ia menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada Ketua Majelis Jemaat dan Panitia Pembangunan Gedung Pastori, serta seluruh anggota Jemaat GPM Kamarian yang sudah memiliki niat mulia dalam pembangunan gedung pastori.
“Saya berharap proses pembangunan ini akan berjalan lancar dan sukses sebagai upaya pengembangan kualitas pelayanan dan pembinaan jemaat di wilayah ini.” Harap MI.
Murad juga menyampaikan, rumah pastori ini tidak semata digunakan sebagai tempat tinggal pendeta, tetapi berfungsi juga sebagai tempat konseling bagi umat, agar hamba Tuhan dijemaat ini pintu rumahnya senantiasa terbuka menyambut kehadiran umat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai hamba Tuhan dengan baik.
Kegiatan dilanjutkan dengan peletakan batu penjuru Pastori I Jemaat GPM Kamarian oleh Gubernur Maluku, Penjabat Bupati SBB, Raja Negeri Kamarian, Ketua Panitia Pembangunan, dan Kepala Tukang Pembangunan.