- iklan atas berita -
Metro Times (Semarang) – Situasi politik sudah memulai memanas, para bakal calon Presiden, juga para bakal calon legislatif (Bacaleg) sudah mulai bermunculan dan memperkenalkan diri ke masyarakat. Ditahun politik tersebut, pimpinan Organisasi Masyarakat (Ormas) harus bisa memposisikan diri, tak terkecuali organisasi Jam’iyyatul Qurra’ wal-Huffadz Nahdlatul Ulama (JQHNU) Kota Semarang.
Pimpinan Cabang (PC) JQHNU Kota Semarang menegaskan, politik adalah hak pribadi, namun jangan membawa organisasi dalam lingkaran politik praktis partai politik (Parpol) maupun calon legislatif (Caleg) tertentu pada pemilihan umum (Pemilu).
“Berpolitik itu hak pribadi, tugas sebagai warga negara untuk menyukseskan pemilu. Namun jangan membawa organisasi dalam politik praktis. Ini amanah penting dari majlis ilmi untuk kita semua,” kata Ketua PC JQHNU Kota Semarang, Ahmad Rifqi Hidayat, AH.
Ia menegaskan hal itu saat pembentukan Pimpinan Anak Cabang (PAC) JQHNU Kecamatan Tugu di majlis taklim NU Mangkang Wetan, Tugu, Kota Semarang, Sabtu (1/7/2023) malam.
Lebih jauh ia menerangkan, memang menduduki posisi atau jabatan dalam organisasi itu memancing minat caleg untuk mendekat. Hal itu karena posisi ketua organisasi dianggap sebagai elektoral untuk menggiring massa.
“Sudah lazim kalau kita baca berita itu para pemimpin atau petinggi parpol selalu mengarahkan bawahannya agar mendekati tokoh masyarakat atau elektoral organisasi kemasyarakatan, JQHNU ini juga termasuk ormas keagamaan yang punya basis massa, dan jama’ah yang jelas,” paparnya.
“Karena itu berpolitik jangan membawa organisasi, dan harus hati-hati. Kalau salah malah jamaah bisa bubrah,” lanjutnya.
Selain persoalan politik praktis, pendiri JQH Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) Semarang ini juga mengingatkan agar bersikap terbuka terhadap perkembangan metode yang ada.
“Ada banyak sekali metode cara cepat membaca Al-Qur’an, juga perkembangan peminat belajar tentang Al-Qur’an. Banyak juga yang mengkritisi pelafalan huruf versi yang selama ini kita praktikkan,” ungkapnya.
Bahkan, perbedaan cara baca itu akan semakin terasa ketika mendapati para pembaca Al-Qur’an Indonesia yang belajar dari Timur Tengah. Oleh karena itu, lanjutnya, isu aktual tersebut perlu diikuti, namun jangan sampai terjebak untuk ikut mengoreksi antara teori dengan praktik.
“Kok bisa beda ya yang penting jelas kita diajari para guru kita itu demikian, bisa saja perbedaan cara pelafalan yang ada menjadi sebuah khasanah keilmuan membaca Al-Qur’an. Intinya runut, manut sesuai sanad keilmuan,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan, dewan organisasi merupakan pelaksana. Oleh sebab itu, berbagai hal yang akan dipituskan dalam permusyawaratan tetap atas izin majlis ilmi.
“Monggo, silahkan berkreasi dalam kegiatan, namun jangan melewati atau berbeda haluan dengan majlis ilmi. Ini bukan organisasi politik, jadi sinergis, tidak boleh ada pecah kongsi,” tandasnya.
Sekretaris PC JQH NU Kota Semarang, Robithoh Zain, AH menambahkan, PAC JQHNU Kecamatan Tugu merupakan yang pertama kali terbentuk di Kota Semarang. Terbentuknya organisasi ini juga merupakan idaman Majlis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Tugu.
“MWCNU Tugu ini sudah lama ingin membentuk JQHNU, bahkan 2 tahun lalu juga sudah ada ancang-ancang, tapi baru terlaksana hari ini,” ucapnya.
Sementara, Rois Syuriah MWCNU Tugu KH. Chumaidi Thoha, AH berpesan untuk memperkuat silaturrahim dan silatul ilmi, baik dengan ulama atau santri yang masih hidup maupun dengan yang sudah wafat.
“Ada banyak alumni pesantren Al-Qur’an yang perlu didekati, jalin sillaturrahim untuk ngaji bersama. Juga ada banyak makam ulama di kecamatan Tugu ini yang perlu kita ziarahi,” tuturnya.
“Maka dari itu, kepengurusan JQH NU ini boleh diikuti santri yang belum hafal Al-Qur’an. Sifatnya umum, siapapun warga NU yang punya kapabilitas di bidang seni tilawah, kaligrafi, ilmu qiroat, tafsir dan ilmu tafsir Al-Qur’an, boleh ikut gabung menjadi pengurus JQH NU Kecamatan Tugu,” imbuh Rois Syuriah sekaligus pengasuh Pondok Pesantren Nurul Huda Mangkangwetan. (af).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!