Oplus_16908288
- iklan atas berita -

 

MetroTimes (Surabaya) – Memperingati Hari Antikorupsi Sedunia 2025 yang jatuh pada Selasa, 9 Desember 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak melalui Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) memaparkan capaian kinerja penanganan perkara sepanjang tahun 2025. Dengan mengusung tema nasional “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”, momentum ini dimanfaatkan untuk menunjukkan komitmen Kejari dalam memperkuat integritas dan profesionalitas penegakan hukum.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Tanjung Perak, Hendi Sinatrya Imran, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya telah melaksanakan fungsi penindakan secara optimal dan terukur sepanjang tahun 2025. Adapun capaian penanganan perkara di Bidang Pidsus meliputi:

Penyelidikan: 7 perkara

Penyidikan: 10 perkara

ads

Pra-Penuntutan: 15 perkara

Penuntutan: 21 perkara

Eksekusi: 13 perkara

Lebih dari sekadar penindakan, Kejari Tanjung Perak juga menegaskan komitmennya terhadap pemulihan kerugian keuangan negara melalui strategi asset recovery. Pada tahap penyidikan, tindakan penyitaan berhasil dilakukan dengan total nilai mencapai Rp75.580.534.920. Pemulihan aset ini menjadi salah satu indikator penting dalam upaya meningkatkan efektivitas pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia Tahun 2025 ini menjadi momentum bagi Kejaksaan Negeri Tanjung Perak untuk terus meningkatkan profesionalitas, akuntabilitas, dan integritas dalam setiap tahapan penegakan hukum. Kami berkomitmen menjalankan tugas secara tegas, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih,” ujar Hendi Sinatrya Imran.

Kejari Tanjung Perak memastikan bahwa seluruh langkah yang ditempuh sejalan dengan tujuan konstitusional negara, yakni memajukan kesejahteraan umum dan menjamin kepastian hukum bagi masyarakat. Melalui penanganan perkara yang konsisten dan pemulihan aset negara yang signifikan, Kejari menegaskan kembali perannya dalam memperkuat sistem hukum serta mengurangi praktik korupsi yang merugikan rakyat.

Dengan capaian tersebut, Kejaksaan Negeri Tanjung Perak berharap dapat terus meningkatkan kepercayaan publik dan menjadi garda terdepan dalam upaya pemberantasan korupsi di tingkat regional maupun nasional.

(nald)