- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purworejo mengangkat kembali 28 anggota Panwaslu Kecamatan (Panwascam) pada Pemilu untuk bertugas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Selain mengangkat anggota Panwascam terdahulu kata Ketua Bawaslu Purworejo, Purnomosidi, pihaknya juga membuka pendaftaran baru untuk memenuhi kebutuhan anggota di sejumlah kecamatan yang masih kurang.

“Ada dua mekanisme yang kami tempuh untuk pengisian anggota Panwascam pada Pilkada ini. Pertama metode eksisting yakni dengan mengevaluasi persyaratan anggota Panwascam yang lama dan metode kedua dengan cara membuka pendaftaran baru,” kata Purnomosidi, Jumat (3/5).

Untuk proses eksisting, lanjut Purnomo, dari 48 anggota Panwascam di 16 kecamatan di Purworejo, hanya 40 yang kembali menyerahkan berkas persyaratan. Selanjutnya setelah dilakukan evaluasi, dari 40 orang tersebut hanya 28 orang yang memenuhi syarat dan bisa kembali bekerja sebagai anggota Panwascam di wilayah masing-masing.

Maka untuk memenuhi kekurangan sebanyak 20 orang pihaknya kembali membuka pendaftaran baru. Penerimaan berkas sekaligus verifikasi akan dilaksanakan langsung di kantor Bawaslu pada 5 hingga 7 Mei 2024.

ads

“Tanggal 3 dan 4 Mei besok merupakan tahap pengumuman. Penerimaan berkas dan verifikasi dibuka dari 5 hingga 7 Mei. Ini khusus untuk memenuhi kekurangan di 13 kecamatan. Untuk Kecamatan Ngombol, Purworejo dan Bener tidak ada penerimaan karena jumlah anggota sudah cukup melalui proses eksisting,” sebut Purnomo menjelaskan.

Dia menyebutkan bahwa pihaknya masih membutuhkan sebanyak 20 anggota Panwascam baru. Jika hingga 7 Mei 2024 jumlah pendaftar kurang termasuk keterwakilan perempuan sebesar 30 persen belum terpenuhi maka penerimaan akan diperpanjang pada 9 hingga 11 Mei.

Bagi pendaftar yang memenuhi persyaratan mereka bisa mengikuti tes tertulis pada 13 hingga 14 Mei dan selanjutnya wawancara pada 18 hingga 20 Mei 2024.

“Hasilnya akan diumumkan pada 23 Mei. Terakhir proses pelantikan yang akan dilaksanakan antara 24 hingga 25 Mei. Pelantikanya nanti sama-sama antara anggota baru maupun anggota lama yang diangkat melalui proses eksisting,” ujarnya menambahkan.

Purnomo mengemukakan bahwa tantangan Pilkada lebih berat dibanding Pemilu serentak 14 Februari lalu. Mengingat hubungan emosional, kekerabatan maupun kultur antara peserta Pilkada dan pendukung jauh lebih dekat.

“Pesertanya lebih sedikit, ada ikatan geografis pun lebih dekat. Ini juga akan menjadi tantangan bagi penyelenggara, tekanan tentu akan jauh lebih tinggi. Jelas spirit masa pendukung lebih dekat karena terpusat pada beberapa figur yang betul-betul mereka kenal. Lain hanya dengan Pilpres dan Pileg,” katanga

Tantangan kedua, menurut Purnomo, terkait pemahaman regulasi. Bahwa regulasi Pemilu dan Pilkada ada sedikit perbedaan. Beberapa istilah dan penanganan pelanggaran pada Pilkada ini pun ada perbedaan dibanding Pemilu.

Tantangan berikutnya soal potensi mobilisasi ASN, Kades dan perangkat desa terhadap kandidat tertentu. Hal itu pun bisa saja terjadi mengingat lingkup kerja mereka terkait erat.

Purnomosidi berharap seluruh anggota Panwascam memiliki keberanian serta pemahaman regulasi secara mendalam. Upaya pencegahan harus terus dikedepankan dari semua tahapan yang berpotensi terjadi pelanggaran.

“Titik rawan berada pada tahapan kampanye karena waktunya pendek. Untuk pemungutan suara relatif sama dengan Pemilu serentak. Intinya semua penyelenggara baik dari Bawaslu dan KPU harus betul-betul memahami regulasi serta punya keberanian,” pungkasnya.(dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!