Metro Times (Purworejo) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purworejo mengendus sejumlah poin kerawanan yang berpotensi terjadi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di daerah tersebut.
Koordinator Devisi Penanganan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Purworejo, Rinto Hariyadi mengutarakan sebagaimana Pemilu, Pilkada serentak yang akan digelar pada 27 November 2027 itu memiliki sejumlah kerawanan yang harus diantisipasi.
“Politik uang masih sangat mungin terjadi di Pilkada besok. Lalu soal netralitas PNS serta keterlibatan Kades dan perangkat desa. Pilkada itu skopnya lokal sehingga upaya melibatkan mereka dalam meraup dukungan sangat mungkin terjadi,” kata Rinto saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (7/5).
Untuk mengeliminir pelanggaran-pelanggaran tersebut, Bawaslu akan mengedepankan upaya pencegahan. Sosialisasi bagi stakeholders terkait akan segera dilakukan.
“Untuk Pemilu lalu sudah kita laksanakan dan di Pilkada akan kita lakukan lagi. Sosialisasi kepada Kades dan perangkat desa dan lain sebagainya. Ini penting, setidaknya mengingatkan mereka agar terus berhati-hati,” katanya lagi.
Rinto mengemukakan bahwa konstalasi politik Pilkada akan cenderung lebih hangat dibanding Pemilu. Saat ini pimpinan sejumlah partai pun sudah mulai melakukan penjajakan.
Ia pun mengimbau Panwascam lebih jeli dalam melakukan pengawasan di wilayah masing-masing. Selain memiliki pehamanan yang bagus terhadap regulasi mereka ditekankan memiliki keberanian dalam bertindak.
“Suhu politik Pilkada tentu beda. Kontestan semua lokal dan memiliki kedekatan yang cukup kuat terhadap konstituen. Ini harus tidak dirawat karena potensi gesekan lebih tinggi,” pungkasnya.
Pada kesempatan sebelumya, Ketua Bawaslu Purworejo, Purnomosidi mengemukakan bahwa tantangan Pilkada lebih berat dibanding Pemilu serentak 14 Februari lalu. Mengingat hubungan emosional, kekerabatan maupun kultur antara peserta Pilkada dan pendukung jauh lebih dekat.
“Pesertanya lebih sedikit, ada ikatan geografis lebih dekat. Ini juga akan menjadi tantangan bagi penyelenggara, tekanan tentu akan jauh lebih tinggi. Jelas spirit masa pendukung lebih dekat karena terpusat pada beberapa figur yang betul-betul mereka kenal. Lain hanya dengan Pilpres dan Pileg,” katanga
Tantangan kedua, menurut Purnomo, terkait pemahaman regulasi. Bahwa regulasi Pemilu dan Pilkada ada sedikit perbedaan. Beberapa istilah dan penanganan pelanggaran pada Pilkada ini pun ada perbedaan dibanding Pemilu.
Tantangan berikutnya soal potensi pelibatan ASN, Kades dan perangkat desa terhadap kandidat tertentu. Hal itu pun bisa saja terjadi mengingat lingkup kerja mereka terkait erat.
Purnomosidi berharap seluruh anggota Panwascam memiliki keberanian serta pemahaman regulasi secara mendalam. Upaya pencegahan harus terus dikedepankan dari semua tahapan yang berpotensi terjadi pelanggaran.
“Titik rawan berada pada tahapan kampanye karena waktunya pendek. Untuk pemungutan suara relatif sama dengan Pemilu serentak. Intinya semua penyelenggara baik dari Bawaslu dan KPU harus betul-betul memahami regulasi serta punya keberanian,” pungkasnya.(dnl)