- iklan atas berita -

 

Metro Times (Surabaya) — Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan usaha produktif yang dimiliki perorangan maupun badan usaha yang telah memenuhi kriteria sebagai usaha mikro, misalnya usaha kuliner. Pada sepuluh tahun terakhir perkembangan UMKM di Indonesia mencapai 99,9 persen dari total unit usaha di Indonesia.

Ditengah perkembangan UMKM yang belum terlalu baik di awal tahun 2020, UMKM di Indonesia kembali diuji dengan munculnya wabah Covid-19 ditengah masyarakat Indonesia.

Pemerintah Indonesia telah mencoba upaya penanganan Covid-19 yang berimbas langsung terhadap penurunan secara drastis ekonomi UMKM, karena setiap warga bahkan murid sekolah pun diliburkan agar tetap berada didalam rumah, akibatnya perusahaan UMKM terhambat dalam penjualan dan juga produksi.

Pakar sosiolog Unair Prof.Dr.Bagong Suyanto,Drs.,M.Si, menyampaikan, dalam penanganan Covid-19, saya kira pemerintah menghadapi situasi dilematis. Jadi langkah-langkah yang diambil pemerintah terkesan tidak tegas, karena banyak hal yang jadi pertimbangan tidak sekedar medis, tapi dampak sosial dan ekonomi. Jadi pilihan pemerintah itu menjadi pilihan yang bukan ekstrim hitam-putih.

ads

“Kenapa tidak lockdown, tapi kok milih karantina berskala besar, karena pemerintah tidak memiliki kemampuan secara ekonomi untuk mendukung kebijakan itu,” terang Prof. Bagong sapaannya.

“Dengan dana 405,1 triliun, pemerintah lebih memilih pendekatan-pendekatan yang menyertakan partisipasi masyarakat untuk ikut, seperti melakukan isolasi mandiri, itu lebih didorong daripada pemerintah yang mengambil alih semua tanggung jawab itu,” jelasnya.

Menurut Prof. Bagong, dampak Covid-19 ini menjadi beban sosial ekonomi di Indonesia. Dengan kemampuan pemerintah yang tidak mampu secara ekonomi, akhirnya jalan tengah antar negara dengan masyarakat dibagi beban itu. Ini pilihan terbaik dari berbagai alternatif terburuk yang ada. Ini hanya sebatas mencegah dampaknya tidak ekstrim, tapi bahwa semua terkurangi ya, skala usaha terkurangi; kesempatan penghasilan terkurangi itu semua memang resiko yang harus ditanggung.

Ketakutan dunia usaha kalau dampak sosial ekonomi akibat Covid-19 ini tidak segera ditangani pemerintah, akan ada PHK masal dan penjarahan. “Saya kira tidak akan sampai masuk kewilayah yang kriminal, tapi ini juga tergantung pada aktivitas penyaluran program-program darurat pemerintah. Agar masyarakat bisa terkover kebutuhan hidup sehari-hari, minimal kebutuhan layak minimumnya. Dan sepanjang itu efektif, maka bisa dicegah dampak kemungkinan buruk sampai ke tindakan penjarahan dan itu bisa di antisipasi,” ungkap Prof. Bagong saat diwawancarai Metro Times melalui telepon di Surabaya,Sabtu (4/3/2020).

Pemerintah mencari alternatif terbaik memang tidak mudah untuk wilayah kepulauan seperti Indonesia. Negara yang kemampuan ekonominya terbatas seperti Indonesia itu pilihannya tidak mudah.

Menurut Prof. Bagong, Partisipasi masyarakat dibutuhkan, tapi meningkatkan dukungan masyarakat pada upaya yang dilakukan pemerintah itu tentu tidak bisa sepenuhnya diserahkan pada masyarakat. Jadi pemerintah juga bertanggung jawab untuk menyiapkan pendamping-pendamping pada semua lapisan masyarakat, terutama menengah kebawa untuk mau mendukung. (nald)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!