METRO TIMES ( Ambon ) Dipastikan Tanggal 16 Desember 2022 nanti, Benhur Watubun akan resmi menjabat sebagai Ketua DPRD Provinsi Maluku. Kepastian ini disampaikan langsung Plh. Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, Fahratun Rabiah Samal saat dikonfirmasi awak media diruang kerjanya, Rabu (14/12/2022)
Dijelaskan, Awalnya saat dilakukan koordinasi, DPRD belum menerima jawaban lantaran jabatan ketua Pengadilan Tinggi Ambon berstatus Plh bukan pejabat defenitif. Yang secara aturan Plh tidak memiliki kewenangan untuk melakukan proses pelantikan Ketua DPRD Maluku.
“Awalnya saat dilakukan koordinasi perihal kesediaan waktu untuk melakukan prosesi pelantikan ternyata kami belum menerima jawaban langsung, karena saat ini jabatan ketua Pengadilan Tinggi Maluku dijabat boleh Plh artinya, secara hukum tidak memiliki kewenangan, ” Akuinya.
Namun saat berita ini dinaikan sudah ada kepastian tentang pelantikan ini. Prosesi ini akan berlangsung di gedung DPRD Maluku-Karang Panjang Ambon dan dimulai tepat pukul 03.00 sore oleh Ketua PEngadilan Tinggi Ambon, Ade Komaruddin. (***)