- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Usulan empat Raperda Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo tahun 2020 mendapat tanggapan dari DPRD, Rabu (19/2), melalui pandangan fraksi-fraksi. Dalam rapat paripurna tersebut, sebagian besar fraksi di DPRD Purworjeo meminta pemerintah daerah melakukan kajian yang mendalam terhadap usulan sebelum menindaklanjuti usulan Raperda tersebut.

Berkaitan dengan usulan empat raperda tersebut, fraksi Partai Nasdem, menjadi yang paling kritis. Dalam pandangan umum yang disampaikan oleh Hajah Tursiati, SE, partai NasDem menyatakan menolak satu usulan Raperda, meminta satu Raperda untuk ditinjau ulang, dan hanya menyetujui dua usulan Raperda, dengan catatan khusus harus dilengkapi apabila akan dilanjutkan.

Mewakili Fraksinya, Tursiati menegaskan, pihaknya menyetujui pembahasan Terhadap Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Badan Usaha Milik Daerah, namun perlu evaluasi terhadap BUMD itu sendiri. Menurutnya, jangan sampai BUMD hanya menjadi tempat orang-orang tertentu sebagai balas budi politik yang menyebabkan perusahaan tidak terkelelola profesional.

Untuk Raperda Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Perseroan Terbatas (PT) Bahari Makmur Mandiri (BMM) Kabupaten Purworejo, Fraksi Partai NasDem menolak untuk dilanjutkan. Hampir sama dengan Raperda Kawasan Tanpa Rokok, yang menurut Fraksi Partai NasDem perlu ditinjau ulang sebelum diputuskan untuk dibahas.

“Untuk Raperda pencabutan Perda 14 Tahun 2004, kami berpandangan bahwa Raperna ini kurang tepat untuk dicabut, mengingat PT. BMM telah menerima banyak anggaran dari pemerintah, yang sampai saat ini belum berjalan usahanya. Yang perlu dilakukan adalah membenahinya, istilahnya kalau mau membunuh tikus, jangan bakar rumahnya,” kata Tursiati.

ads

Kritikan terhadap usulan empat Raperda itu juga dilontarkan oleh Fraksi Partai PDI Perjuangan, yang dibacakan oleh Timbul Susilo. Secara garis besar PDI Perjuangan menyetujui seluruh usulan Raperna, namun pemerintah daerah harus memberikan catatan dan penjelasan secara komprehensif mengenai dasar dan apa yang menjadi latar belakang dari diusulkanya Raperda tersebut.

“Fraksi PDIP meminta, pemerintah daerah dapat memberikan argumen yang kuat, apakah penyertaan modal itu perlu diberikan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Terkait dengan pembubaran PT BMM, pemerintah daerah juga harus dapat menyelesaikan persoalan dan mempertanggungjawabkanya terlebih dahulu,” kata Timbul.

Sebelum membahas terlalu jauh mengenai Raperda, PDIP juga menyoroti beberapa program pemerintah daerah yang dinilai kurang menyentuh masyarakat. Pemerintah daerah diminta dapat memanfaatkan potensi daerah yang dimiliki untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, melalui program dan fokus pembangunan yang jelas, terencana, dan terukur.

“Kami menilai, program pembuatan kalender yang tersebar di beberapa dinas yang berisi foto-foto bupati kurang efektif. Ada juga pembagian stiker yang juga bermuatan foto bupati. Menurut Fraksi PDIP, hal-hal semacam ini tidak produktif dan tidak memiliki efek langsung terhadap kesejahteraan masyarakat, justru menimbulkan pertanyaan, mengingat ini tahun politik,” ujarnya.

Sejumlah partai lain pada intinya menyetujui untuk melanjutkan pembahasan terhadap usulan empat Raperda yang diusulkan Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo. Namun, perlu dilakukan kajian, terutama berkaitan dengan penyertaan modal dan pembubaran PT. BMM yang telah menelan anggaran besar dari pemerintah.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!