- iklan atas berita -

Metro Times (KEBUMEN) Bupati Kebumen Arif Sugiyanto mengutarakan penghasilan tetap para perangkat desa di daerah tersebut idealnya Rp3,5 juta perbulan. Itu ia katakan saat menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Kebumen di Hotel Mexolie, Sabtu(21/9).

“Gaji anggota PPDI itu idealnya Rp 3,5 juta, kalau Carik bisa di atasnya,” kata Bupati pada kegiatan yabg juga dihadiri Wakil Bupati, Ristawati tersebut.

Bupati sangat mendukung peningkatan kesejahteraan anggota PPDI. Ia bersyukur diera kepemimpinanya pemerintah daerah telah memberikan kenaikan tunjangan untuk Kepala Desa dan Sekretaris Desa atau Carik.

“Harapan saya ke depan semua anggota PPDI harus diberikan tunjangan. Apakah bisa? Saya yakin bisa. Sementara ini memang baru Kades dan Carik. Tapi saya yakin ke depan bisa kita upayakan, karena ini harus diselesaikan satu per satu,” imbuhnya.

ads

Seperti diketahui, saat ini Pemkab Kebumen telah memberikan gaji 13 kepada Kepala Desa dan Carik. Pemda juga telah memberikan insentif tambahan bagi desa yang tidak memiliki bengkok sebagai penggantinya.

“Itu sudah kita lakukan untuk peningkatan kesejahteraan anggota PPDI,” ucapnya.

Arif mengutarakan sinergitas antara Pemerintah Daerah dan desa harus tetap dibangun. Sebab, pembangunan yang ia canangkan berangkat dari bawah ke atas, bukan sebaliknya. Untuk itu, ia berharap kekompakan dalam membangun Kabupaten Kebumen.

“Rakorda ini juga sekaligus dalam rangka silaturahmi untuk penguatan sinergitas antara Pemkab dengan Pemerintah Desa, karena anggota PPDI sendiri adalah penggerak utama maju atau tidaknya sebuah desa,” ujar Bupati.

Bupati menginginkan komunikasi antara PPDI dengan Pemda terus diperkuat, sehingga ketika ada persoalan bisa dipecahkan solusinya dengan baik.

“Saya menginginkan jangan grundel di belakang, jadi kalau ada masalah, sampaikan saja biar kita mencarikan solusinya bersama,” terang Bupati.

Menjelang Pilkada serentak 2024, Bupati berpesan kepada seluruh perangkat desa agar solid dengan menjaga netralitas. PPDI diminta menjaga kondusivitas atau ketentraman di masyarakat dengan tidak melakukan sesuatu yang bersifat provokatif.(dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!