MRTRO TIMES ( Ambon ) Kementerian Dalam Negeri akan melakukan Monitoring dan Evaluasi terkait pengelolaan pengaduan Pemerintah Daerah se-Provinsi Kamis 14 Juli 2022 bertempat di Lantai 7 Kantor Gubenur Maluku.
Demikian dikatakan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Maluku selaku Panitia Penyelenggara di daerah, Drs. Titus F.L Renwarin, M.Si diruang kerjanya Selasa 12 Juli 2022.
Menurutnya, dasar dari kegiatan mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,PermenpanRB No. 46 Tahun 2020 tentang Road Map Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Tahun 2020- 2024. dan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor : 337/3570/SJ, tanggal 23 Juni 2022 perihal Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Pengaduan Pemerintah Daerah.
Tujuan dari kegiatan ini, lanjut Renwarin untuk Menjelaskan kedudukan, tugas, dan fungsi Kementerian PANRB, Kemendagri Kemenkominfo dan Ombudsman RI dalam pengelolaan SP4N-LAPOR!, Menguatkan simpul pengelolaan pengaduan (hub) Provinsi sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat dalam pelaksanaan pengelolaan pengaduan pelayanan public, dan Meningkatkan kinerja pengelolaan SP4NLAPOR! Pemerintah Provinsi/ Kabupaten/ Kota.
Dijelaskan pula narasumber yang akan hadir dalam kegiatan tersebut terdiri dari,Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bapak Benny Irwan, Asisten Deputi KemnPANRB Bapak Yanuar Ahmad, Komisioner Ombudsman Ri Bapak Dadan, dan Pranata Komputer Pertama Kemenkominfo RI Faris. Achmad.
“ Jadi untuk kegiatan ini, sebanyak 4 Narasumber yang telah siap memberikan materi dalam acara Monev tersebut, tidak tertutup kemungkinan juga akan dipaparkan materi oleh saya dari Kominfo Provinsi dan diikuti juga oleh Kadis Kominfo Kabupaten/Kota di Maluku”, kata Renwarin.
Untuk peserta sendiri, lanjut Renwarin berjumlah 53 orang yang berasal dari perwakilan 42 OPD di Provinsi Maluku dan sisanya berasal dari perwakilan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten/Kota, jelasnya.
“Semoga lewat kegiatan Monitoring dan Evaluasi yang dilakukan nantinya, Pengelolaan Pengaduan masyarakat lewat Aplikasi SP4N-LAPOR yang dikeola oleh setiap OPD sebagai pejabat Penghubung dan Admin dapat berjalan optimal dalam menindaklanjuti laporan masyarakat”, harap Renwarin (Kominfo Promal)