METRO TIMES ( Ambon ) DPRD provinsi Maluku berencana temui Mentri Dalam Negeri (Mendagri) dan Badan kepegawaian Negara (BKN),Dengan adanya Keputusan Pemerintah untuk menghapus tenaga honorer hingga kini terus memicu pro dan kontra hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku Amir Rumra kepada awak media Jumat ( 09/07/22).
Menurutnya,Tidak sedikit yang berkeberatan atas kebijakan tersebut yang dinilai bakal memicu pengangguran hingga kemiskinan.
Secara tegas menolak rencana penghapusan tenaga honorer pada 2023 mendatang.
Ia bahkan berencana mendatangi Mendagri dan Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) meminta agar tidak rencana menghapus honorer dibatalkan.
Untuk penghapusan tenaga kontrak berdampak kepada peningkatan angka pengangguran dan angka kemiskinan ekstrem di daerah ini.
“Jadi perlu pertimbangan betul dari Pemerintah pusat terkait dengan kebijakan ini. Menurut hemat kami akan berdampak pada pengangguran terbuka dan angka kemiskinan yang akan makin melonjak tinggi,”
Ia menekankan bahwa perekrutan tenaga honorer bukan semata-mata karena kepentingan kepala daerah, melainkan kebutuhan yang terjadi di setiap wilayah.
”Kebijakan pemerintah pusat, jangan menyamakan antara pulau Jawa dan Maluku. Karena sebagian besar regulasi dan kebijakan sangat merugikan kami di bagian timur Indonesia,”tegasnya
Ia mengaku Komisi I DPRD Maluku sudah sepakat jika penyampaian aspirasi ke Jakarta, pihaknya meminta penundaan penghapusan honorer di daerah.
”Kami akan perjuangkan kebijakan penghapusan tenaga honorer ke Kementerian Dalam Negeri maupun Badan Kepegawaian Negera (BKN),tandasnya