- iklan atas berita -

Kepada wartawan diruang lobi DPRD Promal M. Fauzan Husni Alkatiri mengatakan.

“Rapat ini merupakan rapat lanjutan minggu kemarin, karena pada sidang kemarin tidak sampai pada kesimpulan dan skorsing, Maka sesuai dengan komitmen rapat akan dilanjutkan, namun ternyata pihak pemerintah daerah dalam rapat di putuskan tidak boleh diwakili.” ujarnya

Secar pribadi Alkatiri mengatakan bawah ini menunjukan ketidak seriusan Pemerintah Daerah dalam hal Ini Provinsi Maluku dalam urusan pasar yang hari ini singkrong.

“Dalam urusan penataan aset Pemda Provinsi yang hari ini semrahul, pemerintah juga tidak serius dalam mengurus hajad hidup orang banyak di Provinsi Maluku ini.” ungkap Alkatiri

Lebih lanjut kata Politisi PKS itu, kita tau pasar mardika ini adalah wajah pasar di Provinsi Maluku, itu juga contoh pengelolaan pasar di 11 Kabupaten/Kota.

ads

“Kalau pengelolaan pasar di pusat Provinsi saja Amburadul seperti ini, apa lagi di 11 Kabupaten/Kota yang ada di Maluku.” cetusnya

Politisi PKS Dapil SBT itu kecewa dengan sikap pemerintah yang mengabaikan kepentingan orang banyak tersebut.

“Saya secara pribadi sangat kecewa dengan sikap pemerintah yang mengabaikan terhadap kepentingan orang banyak ini, dan beberapa kesimpulan telah di ambil yang telah diatur dalam tata tertib DPRD Promal.” tegas Alkatiri

Setelah beberapa jam sidang Komisi III DPRD Promal yang di helat di Ruang sidang Komisi III DPRD Promal tersebut diduga ada pihak pemerintah Kota Ambon yang turut andil dalam Pungutan Liar (Pungli) di pasar mardika kota Ambon, saat di singgung Alkatiri mengatakan.

“Hasil temuan dari Komisi III DPRD Promal bahwa bisa dibilang itu Pungli, kalau kemudian pemerintah kota Ambon, dan pihak yang diberi kewenangan untuk mengelolah pasar, kalau tidak segera mengklarifikasi itu secara hukum maka tuduhan kita sangkahan, bisa saja ada pihak-pihak atau pihak dari pemerintah kota yang ikut bermain dalam pungli ini.” ungkapnya

Dan itu kata Alkatiri menandaskan, juga bisa langsung terlibat, makanya kita harap ada sikap tegas dari Pj Walikota Ambon terhadap pengunaan Cap pemerintah kota itu secara tegas.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!