METRO TIMES ( Ambon ) Permasalahan yang di hadapi Masyarakat Negeri Pelau Yang sampai saat ini belum ada penyelesaiannya , dengan demikian Oleh DPRD Provensi Maluku Merasa perlu adanya pembentukan Pansus dalam rangka mencari Solusi Demi menemukan penyelesaian yang terjadi di Negeri Pelau 11 tahun yang lalau.
Dengan Bentuknya Pansus ini, Kita Tim dari DPRD Provensi, DPRD Maluku Tengah, Wakil Bupati Malteng dengan jajarannya kita turun langsung ke Negeri pelau, Dengan tujuan mencari akar dari permasalahan yang terjadi , serta Menerima segala masukan – masukan dari Masyarakat Negeri Pelau, Setelah kita menerima Laporan dan temuan yang ada, Maka Pansus akan kembali dan melakukan Evalwasi yang kemudian dari hasil Evalwasi Tim Pansus Akan mengambil Keputusan, tentunya dalam rangka penyelesaian Masalah yang terjadi.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, Sangat mendukung proses Penyelesaian Masalah yang terjadi di negeri pelau, Pansus sesuai Fungsi dan tugasnya kami tetap mengawal masalah ini sampai selesai.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut, pada wartawan di balai rakyat karang Ambon Rabu (16/2) saat pihaknya bersedia menjelaskan soal kinerja pansus Pelau kini telah bekerja dan sudah melakukan rapat koordinasi dengan pemerintah daerah Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) dalam proses penyelesaian konflik terjadi.
Pansus telah melakukan kunjungan kerja serta melakukan rapat bersama dengan para pihak terkait di Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah adalah Wakil Bupati Malteng, Marlattu Leleury, Pimpinan DPRD Kabupaten Maluku Tengah bersama pimpinan komisi I, II,III dan IV, Kapolres Maluku Tengah, Dandim dan Wakapolres pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.
“Intinya dalam rapat tersebut Pansus menyelaraskan dan tindakan soal penyelesaian konflik internal di negeri Pelau oleh karena itu pertemuan itu menjadi langka awal kerja Pansus dalam rangka untuk mendapatkan informasi terkait dengan penyelesaian kejadian negeri secara internal langka apa yang oleh Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, itu telah disampaikan Pemerintah Maluku Tengah dan Pansus telah mendapat informasi awal sehingga setelah itu dalam minggu ini Pansus akan mengadakan rapat merumuskan langka-langka penyelesaian,”jelasnya.
Lebih lanjut jelas Sairdekut, yang jadi inti Pansus penyelesaian konflik internal Pelau adalah Pansus suda mendapat informasi awal
Lebih lanjut di katakan “Pada principnya Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah memberikan apresiasi atas tugas yang hari ini DPRD Provinsi Maluku dipercayakan untuk Pansus dibentuk artinya sesuai dengan tugas pokok yang ada di dewan, kapan persoalan ini bisa selesai mudah-mudahan seluruh pihak untuk menerima hasil kerja Pansus untuk penyelesaian persoalan yang terjadi dan kami harap bagi seluruh masyarakat di negeri Pelau untuk dapat bekerjasama merumuskan langka-langka paling baik untuk kebersamaan kita di Pelau,”jelas Sairdekut.