- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 semakin dekat. Sejumlah partai di Kabupaten Purworejo mengganti daftar Bacaleg yang akan bertarung memperebutkan kursi di gedung DPRD.

Komisioner KPU Purworejo, Imam Turmudi menyebut ada lima partai yang mengajukan perubahan Bacaleg pada tahap pencermatan. Lima Parpol tersebut yakni PDI Perjuangan, Gerindra, Hanura, PAN serta Partai Demokrat.

“PDI Perjuangan mengajukan perubahan satu nama atau Bacaleg di Dapil 5, Gerindra enam, Hanura dua, PAN dan Demokrat masing-masing satu Bacaleg,” kata Imam, Kamis (19/10/2023).

Ia menjelaskan, saat ini KPU sedang dalam tahapan rekapitulasi draft atau rancangan daftar calon tetap (DCT), setelah sebelumnya melakukan verifikasi administrasi daftar Bacaleg yang diajukan Parpol. Perubahan nama Bacaleg itu diserahkan Parpol kepada KPU saat masih berada pada tahapan pencermatan daftar calon sementara (DCS).

“Saat tahap pencermatan, pengajuan perubahan nama masih diperbolehkan. Kalau untuk saat ini sudah tidak bisa. Mengundurkan diri boleh tapi tidak boleh ada pergantian,” sebut Imam.

ads

Imam mengutarakan, hingga saat ini belum ada satu pun Bacaleg mengajukan surat pengunduran diri. Pihaknya berharap daftar bacaleg utuh hingga pemungutan suara nanti.

Terkait pergantian nama Bacaleg lima Parpol pada tahap pencermatan lalu, Imam menyebut bahwa rata-rata Bacaleg sebelumnya mengundurkan diri, sehingga pengurus partai mengganti mereka dengan kader yang lain.

Menurutnya, pergantian ini tidak lantas mempengaruhi jumlah Bacaleg yang telah masuk dalam aplikasi pencalonan (Silon) KPU. Jumlah Bacaleg DPRD Purworejo dari 17 Parpol yang akan bertarung pada Pemilu serentak 14 Februari nanti tercatat sebanyak 463 orang.

“Dari jumlah tersebut, 271 diantaranya adalah Bacaleg laki-laki dan sisanya 192 perempuan. Prosentase keterwakilan perempuan memenuhi target,” imbuhnya.

Ia menambahkan tahap rekapitulasi berita acara DCT berlangsung sejak 19 hingga 23 Oktober. Berikutnya pada 24 Oktober hingga 2 November 2024 KPU akan melaksanakan tahap penyusunan DCT, untuk selanjutnya ditetapkan dan diumumkan.(Dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!