- iklan atas berita -

METRO TINES ( Ambon ) Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Ruruh Setyawibawa mengatakan bahwa pihaknya mendukung dan mengapresiasi langkah aktif Pemerintah dalam mengambil langkah-langkah penyelesaian konflik yang terjadi di Pulau Haruku yaitu Pelauw & Kariuw.

Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Pangdam XVI/Pattimura saat menghadiri Pertemuan Rekonsiliasi konflik di Pulau Haruku, bertempat di Aula Lantai VII Kantor Gubernur Maluku Jl. Pattimura No. 1 Kel. Uritetu Kec. Sirimau Kota Ambon, Senin (14/11/2022).

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Deputi I Kantor Staf Kepersidenan Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial & Non Alam Kementrian Sosial RI, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Prov. Maluku, Bupati Maluku Tengah, Kepala Pemerintahan Negeri Pelauw & Negeri Kariuw, dan Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat & Pemuda dari Negeri Pelauw & Kariuw.

Pertemuan diawali dengan Laporan Bupati Maluku Tengah, Bpk. Dr. Muhammat Marasabessy, S.Tech, M.Tech yang mengatakan, sebagai pejabat di Maluku Tengah, Bupati mengajak semua pihak untuk menyelesaikan konflik ini secara bersama-sama sehingga tidak berlarut-larut.

Disusul Kapolda Maluku Bpk. Irjen Pol. Drs. Lotharia Latif, SH, M.Hum yang dalam sambutannya mengatakan, dalam pertemuan ini, bukan hanya membahas konflik Pelauw dan Kariu saja tapi masih ada 52 titik konflik yang harus diselesaikan. Kapolda berharap penyelesaian konflik Pelauw/Kariuw ini dapat menjadi Rowmodel untuk wilayah lainnya.

ads

Senada, Pangdam XVI/Pattimura menyatakan komitmennya bahwa TNI dalam hal ini Kodam XVI/Pattimura siap mendukung dalam penyelesaian konflik ini dengan sebaik-baiknya secara damai.

“Kami jajaran Kodam Pattimura secara khusus TNI secara umum siap mendukung apa yang menjadi keputusan Pemerintah baik personil, materiil, sarana-prasarana yang kami miliki”, ujar Pangdam.

Deputi I Kantor Staf Kepresidenan, Bpk. Febry Calvin Tetlepta, MH dalam arahannya mengatakan, pada Desember mendatang akan dilakukan proses pemulangan secara bertahap para pengungsi Kairuw namun hal ini dikembalikan kepada pihak Kabupaten Maluku Tengah. Hal ini tentunya perlu persiapan yang matang dan komitmen bersama antara kedua belah pihak yaitu Pelauw dan Kariu.

Dalam pertemuan ini juga dilaksanakan pernyataan Sikap Perdamaian antara Negeri Pelauw dan Negeri Kariuw yang di sampaikan oleh Dandim 1504/Ambon Kolonel Inf Zamril Philiang dilanjutkan dengan pembacaan dan penandatanganan Akta Perdamaian oleh kedua belah pihak.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!